Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa

Gerindra Prediksi Penjabat Kepala Daerah DKI Tidak dari Kemendagri

Kautsar Widya Prabowo • 12 Januari 2022 08:03
Jakarta: Pemerintah pusat bakal memilih sosok yang akan menduduki kursi penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta. Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022. 
 
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut ada kemungkinan pj kepala daerah tidak berasal dari internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, internal Kemendagri bakal sibuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
 
"DKI Jakarta menarik sekali, kalau mengacu aturan yang ada, itu aturannya harusnya ASN/TNI-Polri, namun di situ diatur batasnya hanya tiga bulan, nah sementara ini bisa sampai dua tahun atau lebih dari dua tahun, karena pelantikan kemungkinan di tahun 2025," kata Ariza dalam diskusi virtual, Selasa, 11 Januari 2022.

Ariza menyebut apabila tidak ada pilihan lain, kepala daerah yang akan habis masa jabatanya bisa diperpanjang. Pilihan lain, memberikan kesempatan partai politik menunjuk salah satu kadernya menduduki pj kepala daerah.
 
Baca: Gerindra Usul Pembentukan Tim Penilai untuk Penjabat Kepala Daerah
 
"Semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden, presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada," ujar dia. 
 
Di sisi lain, dia menginstruksikan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung sosok yang bakal dipilih menjadi pj kepala daerah. Ia juga berharap sosok tersebut memiliki kemampuan memahami permasalahan di Ibu Kota. 
 
"Sehingga berbagai program kerja yang telah dirancang gubernur dan wakil gubernur (saat ini) demi mewujudkan kemajuan kota dan kebahagian warganya tidak berhenti," jelas Ariza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan