medcom.id, Jakarta: Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri tertidur karena mabuk di depan toko aksesoris Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Jamal diduga mengacungkan senjata api saat dibangunkan pemilik toko.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane mengatakan, Jamal bertindak bodoh. Ulahnya juga mencoreng citra Polri. Menurut dia, tepat bila Jamal dicopot dari jabatannya. "Mempermalukan Polda Metro Jaya. Seolah Polda Metro salah memilih pimpinan kepolisian di tingkat bawah," kata Neta kepada Metrotvnews.com, Selasa (9/8/2016).
Neta meminta, Kapolda Metro cepat menindak Jamal. Dia menambahkan, bila memang ada masalah, sejatinya seorang wakpolsek tidak boleh `lari`, apalagi sampai mengacungkan senjata sembarangan.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono mengatakan, Jamal pasti mendapat sanksi disiplin. Paling berat kurungan selama 21 hari dan ditempatkan di tempat khusus.
Awi menjelaskan, tindakan Jamal tak pantas dan mencoreng citra Polri. Bukan tak mungkin jabatan Jamal dicopot.
Tapi, Awi memastikan, keputusan akhir ada pada Kapolda Metro Jaya. Hanya, Jamal tak akan diberhentikan karena bukan melanggar kode etik tugas Polri.
Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri saat ditangkap propam--Istimewa.
Propam Polres Jakarta Timur menciduk Jamal saat mabuk dan tertidur di depan sebuah toko di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya pemilik toko yang hendak membuka toko, namun kemudian pemilik toko melihat Jamal tengah tertidur dan mengenakan jaket bertuliskan Turn Back Crime. Selain itu, Jamal juga diduga sempat mengacungkan senjata api miliknya saat dibangunkan.
Karena merasa takut, akhirnya pemilik toko melaporkan hal tersebut ke kantor polisi setempat untuk mengamankan Jamal. Kemudian kasus ini kini ditangani Bid Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
medcom.id, Jakarta: Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri tertidur karena mabuk di depan toko aksesoris Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Jamal diduga mengacungkan senjata api saat dibangunkan pemilik toko.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane mengatakan, Jamal bertindak bodoh. Ulahnya juga mencoreng citra Polri. Menurut dia, tepat bila Jamal dicopot dari jabatannya. "Mempermalukan Polda Metro Jaya. Seolah Polda Metro salah memilih pimpinan kepolisian di tingkat bawah," kata Neta kepada
Metrotvnews.com, Selasa (9/8/2016).
Neta meminta, Kapolda Metro cepat menindak Jamal. Dia menambahkan, bila memang ada masalah, sejatinya seorang wakpolsek tidak boleh `lari`, apalagi sampai mengacungkan senjata sembarangan.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono mengatakan, Jamal pasti mendapat sanksi disiplin. Paling berat kurungan selama 21 hari dan ditempatkan di tempat khusus.
Awi menjelaskan, tindakan Jamal tak pantas dan mencoreng citra Polri. Bukan tak mungkin jabatan Jamal dicopot.
Tapi, Awi memastikan, keputusan akhir ada pada Kapolda Metro Jaya. Hanya, Jamal tak akan diberhentikan karena bukan melanggar kode etik tugas Polri.
Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri saat ditangkap propam--Istimewa.
Propam Polres Jakarta Timur menciduk Jamal saat mabuk dan tertidur di depan sebuah toko di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya pemilik toko yang hendak membuka toko, namun kemudian pemilik toko melihat Jamal tengah tertidur dan mengenakan jaket bertuliskan Turn Back Crime. Selain itu, Jamal juga diduga sempat mengacungkan senjata api miliknya saat dibangunkan.
Karena merasa takut, akhirnya pemilik toko melaporkan hal tersebut ke kantor polisi setempat untuk mengamankan Jamal. Kemudian kasus ini kini ditangani Bid Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)