Gedung DPRD DKI. (Foto: MI/Ramdani)
Gedung DPRD DKI. (Foto: MI/Ramdani)

BPK Temukan Kejanggalan dalam Laporan Keuangan, DPRD DKI Bentuk Panja

Wanda Indana • 14 Juli 2015 09:37
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI. Kesepakatan itu diambil pada rapat pimpinan yang dilakukan senin 13 Juli kemarin.
 
Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, Panja mulai bekerja usai lebaran daengan tugas menelusuri indikasi adanya kerugian negara. "Panja sudah disepakati, habis lebaran sudah mulai bekerja," kata Prabowo kepada Metrotvnews.com, Selasa (14/7/2015).
 
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, salah satu yang menjadi fokus Panja adalah mengungkap masalah aset. Dia mengakui, banyak aset milik DKI yang dikuasai oleh swasta. "Salah satu yang menjadi fokus soal aset, banyak aset DKI yang dikuasai pihak ketiga," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, dalam hasil audit BPK, terdapat 70 temuan terkait permasalahan aset senilai kurang lebih Rp495 miiar. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pihaknya segera mengembalikan aset-aset DKI yang dikuasai pihak tertentu. Tahun ini pihaknya menargetkan mengurus 80 persen aset yang bermasalah.
 
Kata Lasro, aset milik Pemprov DKI yang bermasalah harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan. Sebab, ada potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
 
"Kami mengajak SKPD untuk mengatasi ini, karena bisa jadi masalah di kemudian hari. Kita cegah jangan sampai kejadian lagi, dan pastinya ini sebagai langkah penegakkan hukum," kata Lasro.
 
Dia menyebut, masalah kepemilikan aset terjadi di 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Beberapa di antaranya Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pajak, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan dan PT TransJakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan