medcom.id, Jakarta: Dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta sudah cair. Namun, suara sumbang masih saja terdengar di kalangan PNS. Hal itu lantaran ada rencana penghapusan anggaran tunjangan transportasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Salah seorang PNS di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, langsung mengeluh saat ditanya soal wacana tersebut. "Kalau itu (anggaran transportasi PNS DKI) dihilangkan bisa repot. Soalnya itu kan sangat membantu untuk mobilitas," ujar salah seorang PNS di Kelurahan Pulo Gebang yang tak mau disebutkan namanya kepada Metrotvnews.com, Rabu (18/3/2015).
Keluhan PNS ini rupanya jadi keluhan mayoritas. Kepala Sarana dan Prasarana Kecamatan Cakung, Siti juga mengeluh saat ditanya tentang rencana penghapusan tunjangan tranportasi. Siti bahkan menyebut, penghapusan tunjangan transportasi akan membuat pengeluaran pribadinya membengkak.
"Kalau pakai uang sendiri bisa habis sampai Rp100 ribu sehari, apalagi saya bisa rapat sehari tiga kali, di tempat berbeda," keluh Siti.
Senada dengan Siti, Camat Cakung Ali Murthadho mengamini. Ali malah menjawab diplomatis soal rencana penghapusan tersebut. Menurut dia, yang membuat berat karena anggaran transportasi untuk memberikan pelayanan publik akan hilang.
"Kalau transportasi dari rumah ke kantor mungkin itu dari gaji sudah wajar. Namun, yang jadi masalah adalah dari kantor ke kantor untuk rapat, atau saat terjun ke lapangan untuk mengecek langsung," terang Ali.
Untuk diketahui, besaran uang transportasi yang diberikan kepada seluruh PNS di DKI Jakarta cukup bervariasi. Untuk pejabat eselon IV setingkat kasi, kasubbag, dan lurah akan menerima sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Untuk eselon III setingkat kabag, camat, kasudin, memperoleh Rp 7,5 juta per bulan. Sedangkan eselon II setingkat kadis, kabiro, dan wali kota mendapatkan sekitar Rp 12 juta per bulan. Sementara untuk PNS staf biasa akan menerima tunjangan transportasi yang disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.
medcom.id, Jakarta: Dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta sudah cair. Namun, suara sumbang masih saja terdengar di kalangan PNS. Hal itu lantaran ada rencana penghapusan anggaran tunjangan transportasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Salah seorang PNS di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, langsung mengeluh saat ditanya soal wacana tersebut. "Kalau itu (anggaran transportasi PNS DKI) dihilangkan bisa repot. Soalnya itu kan sangat membantu untuk mobilitas," ujar salah seorang PNS di Kelurahan Pulo Gebang yang tak mau disebutkan namanya kepada
Metrotvnews.com, Rabu (18/3/2015).
Keluhan PNS ini rupanya jadi keluhan mayoritas. Kepala Sarana dan Prasarana Kecamatan Cakung, Siti juga mengeluh saat ditanya tentang rencana penghapusan tunjangan tranportasi. Siti bahkan menyebut, penghapusan tunjangan transportasi akan membuat pengeluaran pribadinya membengkak.
"Kalau pakai uang sendiri bisa habis sampai Rp100 ribu sehari, apalagi saya bisa rapat sehari tiga kali, di tempat berbeda," keluh Siti.
Senada dengan Siti, Camat Cakung Ali Murthadho mengamini. Ali malah menjawab diplomatis soal rencana penghapusan tersebut. Menurut dia, yang membuat berat karena anggaran transportasi untuk memberikan pelayanan publik akan hilang.
"Kalau transportasi dari rumah ke kantor mungkin itu dari gaji sudah wajar. Namun, yang jadi masalah adalah dari kantor ke kantor untuk rapat, atau saat terjun ke lapangan untuk mengecek langsung," terang Ali.
Untuk diketahui, besaran uang transportasi yang diberikan kepada seluruh PNS di DKI Jakarta cukup bervariasi. Untuk pejabat eselon IV setingkat kasi, kasubbag, dan lurah akan menerima sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Untuk eselon III setingkat kabag, camat, kasudin, memperoleh Rp 7,5 juta per bulan. Sedangkan eselon II setingkat kadis, kabiro, dan wali kota mendapatkan sekitar Rp 12 juta per bulan. Sementara untuk PNS staf biasa akan menerima tunjangan transportasi yang disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)