Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Wanda)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Wanda)

Anggaran Gaji PNS DKI Dikritik Kemendagri, Ahok: Tak Masalah

Lukman Diah Sari • 02 April 2015 10:19
medcom.id, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkritik anggaran belanja pegawai DKI yang mencapai Rp 19,2 dalam RAPBD. Namun menurut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama hal itu tidak masalah.
 
"Tak ada salahnya, masih 24 persen dari APBD. Mendagri sendiri yang mengeluarkan peraturan 30 persen," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
 
Menurut Ahok tidak ada yang perlu diubah dari belanja pegawai. Sebab, pengeluaran DKI Jakarta berbeda dengan provinsi lain.
 
"Provinsi lain tidak pernah menanggung gaji pegawai kabupaten kota. Disana bupati sendiri dan walikota sendiri. Kalau DKI sampai ke lurah yang nanggung siapa? DKI. Jadi kalau masih di bawah 30 persen bagus dong," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Kemendagri menilai anggaran belanja pegawai di RAPBD DKI 2015 tidak rasional. Dimana belanja pegawai dianggarkan Rp 19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp 64 triliun. Sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp 5,3 triliun.
 
"Masa rakyat dibagi cuma segitu? Belanja pegawai kok lebih besar?" kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan