medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD 2015 membuat pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tersendat. Pelajar belum menerima bantuan pendidikan itu sejak Juli 2014.
"Kami tidak pernah menerima uang KJP. Pencarian dana KJP bukan kewenangan kami, semua disalurkan langsung ke rekening anak didik. Selama ini uang listrik atau uang kebersihan menggunakan dana BOS dan BOP,” kata Kepala Sekolah SDN Kedoya Selatan 04 Pagi, Jemari, kepada Metrotvnews.com, Rabu (11/3/2015).
Dia mengungkap, jika penyaluran dana KJP dilakukan sekolah sangat berisiko. Dirinya bersyukur aliran dana KJP langsung masuk ke rekening siswa. “Sekolah tidak perlu pusing lagi untuk mengurus administrasinya. Mengurus KJP risikonya tinggi,” ujarnya.
Pegawai Tata Usaha SDN Kedoya Selatan 04 Pagi, Yuliana mengatakan, dirinya tidak mengetahui kapan bantuan itu disalurkan ke siswa.
"Saya gak tau kapan turunnya, tugas saya hanya menerima Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) siswa setelah dua bulan penerimaan KJP. Tapi sampai sekarang belum ada yang berikan laporan SPJ,” kata Yuliana.
Dia mengungkapkan, sekolah hanya mendapat kabar melalui telepon dari Bank DKI terkait pencairan dana KJP melalui rekening. “Jadi pencairan dana KJP tidak ada hubungannya dengan sekolah. Itu langsung ke rekening siswa,” ujarnya.
Dalam APBD DKI 2015, alokasi anggaran KJP mengalami kenaikan signifikan. Diusulkan Rp 2,2 triliun, setelah disepakati membengkak menjadi Rp 4,9 triliun.
Dana itu dianggarkan dalam dua pos, yaitu dalam pos anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Rp 3 triliun dan pos anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah sebesar Rp 1,9 triliun.
medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD 2015 membuat pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tersendat. Pelajar belum menerima bantuan pendidikan itu sejak Juli 2014.
"Kami tidak pernah menerima uang KJP. Pencarian dana KJP bukan kewenangan kami, semua disalurkan langsung ke rekening anak didik. Selama ini uang listrik atau uang kebersihan menggunakan dana BOS dan BOP,” kata Kepala Sekolah SDN Kedoya Selatan 04 Pagi, Jemari, kepada
Metrotvnews.com, Rabu (11/3/2015).
Dia mengungkap, jika penyaluran dana KJP dilakukan sekolah sangat berisiko. Dirinya bersyukur aliran dana KJP langsung masuk ke rekening siswa. “Sekolah tidak perlu pusing lagi untuk mengurus administrasinya. Mengurus KJP risikonya tinggi,” ujarnya.
Pegawai Tata Usaha SDN Kedoya Selatan 04 Pagi, Yuliana mengatakan, dirinya tidak mengetahui kapan bantuan itu disalurkan ke siswa.
"Saya
gak tau kapan turunnya, tugas saya hanya menerima Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) siswa setelah dua bulan penerimaan KJP. Tapi sampai sekarang belum ada yang berikan laporan SPJ,” kata Yuliana.
Dia mengungkapkan, sekolah hanya mendapat kabar melalui telepon dari Bank DKI terkait pencairan dana KJP melalui rekening. “Jadi pencairan dana KJP tidak ada hubungannya dengan sekolah. Itu langsung ke rekening siswa,” ujarnya.
Dalam APBD DKI 2015, alokasi anggaran KJP mengalami kenaikan signifikan. Diusulkan Rp 2,2 triliun, setelah disepakati membengkak menjadi Rp 4,9 triliun.
Dana itu dianggarkan dalam dua pos, yaitu dalam pos anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Rp 3 triliun dan pos anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah sebesar Rp 1,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)