Jakarta: Data pelanggaran penggunaan masker mengalami peningkatan secara signifikan dalam sepekan terakhir. Tercatat sebanyak 17.172 warga DKI melanggar aturan penggunaan masker per 10 Agustus 2020.
"Akumulasi denda akibat pelanggaran protokol kesehatan covid-19 hingga 10 Agustus juga telah mencapai Rp2,87 miliar," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan lewat keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2020.
Anies memerinci selama periode 1-6 Juli ditemukan 2.556 pelanggar penggunaan masker. Kemudian angka tersebut terus meningkat menjadi 4.901 pelanggaran pada 7-11 Juli.
Kemudian tercatat sebanyak 5.968 pelanggaran selama 12-19 Juli. Puncaknya pada periode 20-29 Juli yaitu 26.337 pelanggar.
"Angka pelanggaran kemudian menurun signifikan pada 30 Juli-3 Agustus menjadi 7.102 pelanggar," ucap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca: PSBB Transisi Diperpanjang Hingga 27 Agustus 2020
Anies menekankan kembali soal sanksi denda progresif yang lebih berat bagi pelanggaran berulang kepada individu maupun kantor/tempat usaha. Termasuk penutupan bagi tempat yang masih melanggar pada masa PSBB transisi keempat ini.
Anies kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya. Perpanjangan selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi covid-19 di Jakarta serta konsultasi dengan ahli epidemiolog dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Selama periode tersebut, Pemprov DKI akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, khususnya akhir pekan dan perayaan HUT ke-75 RI.
Jakarta: Data pelanggaran penggunaan masker mengalami peningkatan secara signifikan dalam sepekan terakhir. Tercatat sebanyak 17.172
warga DKI melanggar aturan penggunaan masker per 10 Agustus 2020.
"Akumulasi denda akibat pelanggaran protokol kesehatan
covid-19 hingga 10 Agustus juga telah mencapai Rp2,87 miliar," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan lewat keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2020.
Anies memerinci selama periode 1-6 Juli ditemukan 2.556 pelanggar penggunaan masker. Kemudian angka tersebut terus meningkat menjadi 4.901 pelanggaran pada 7-11 Juli.
Kemudian tercatat sebanyak 5.968 pelanggaran selama 12-19 Juli. Puncaknya pada periode 20-29 Juli yaitu 26.337 pelanggar.
"Angka pelanggaran kemudian menurun signifikan pada 30 Juli-3 Agustus menjadi 7.102 pelanggar," ucap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca:
PSBB Transisi Diperpanjang Hingga 27 Agustus 2020
Anies menekankan kembali soal sanksi denda progresif yang lebih berat bagi pelanggaran berulang kepada individu maupun kantor/tempat usaha. Termasuk penutupan bagi tempat yang masih melanggar pada masa PSBB transisi keempat ini.
Anies kembali memperpanjang masa
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya. Perpanjangan selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi covid-19 di Jakarta serta konsultasi dengan ahli epidemiolog dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Selama periode tersebut, Pemprov DKI akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, khususnya akhir pekan dan perayaan
HUT ke-75 RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)