Warga memasang baliho bergambar Adam Malik ketika memprotes kepemilikan lahan di Pedongkelan, Jakarta, Kamis (19/12/2013) - ANT/M Agung Rajasa
Warga memasang baliho bergambar Adam Malik ketika memprotes kepemilikan lahan di Pedongkelan, Jakarta, Kamis (19/12/2013) - ANT/M Agung Rajasa

Pemprov Kirim Polisi ke Ria Rio Hindari Bentrokan

Dheri Agriesta • 10 September 2014 19:52
medcom.id Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta geram dengan pendudukan lahan di sekitar Waduk Ria Rio yang digelar kelompok Laskar Merah Putih (LMP). Namun, Pemprov mengaku sudah tak mampu mengusir kelompok tersebut.
 
Pendudukan sejak Desember 2013 itu membuat Pemprov terpaksa meminta bantuan kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menghindari bentrokan fisik jika dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
 
"Agustus sudah melakukan pengamanan, tapi diganggu LMP. Kami tidak mau benturan dan lebih pada upaya persuasif. Makanya, minta bantuan Polda Metro Jaya," ujar Camat Pulogadung, Teguh Hendrawan ketika mengikuti penertiban di Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014).

Menurut dia, lahan yang diduduki oleh kelompok tersebut cukup luas, sekitar 2,5 hektare. "Kata mereka disuruh ahli waris Haji Adam Malik," kata Teguh. Adam Malik merupakan Menteri Luar Negeri dan Wakil Presiden RI zaman Orde baru.
 
Pemprov mengklaim lahan itu milik mereka. Di sisi lain, ahli waris Adam Malik juga mengakui lahan tersebut. Lahan itu digunakan Pemprov untuk perluasan Waduk Ria Rio. Sebagian digunakan sebagai lahan penghijauan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan