Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi: Titik Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta Bisa Bertambah

Siti Yona Hukmana • 26 Juni 2021 03:03
Jakarta: Polisi akan mengevaluasi pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di 10 ruas jalan Jakarta. Evaluasi untuk melihat efektif tidaknya pendisiplinan masyarakat di 10 titik tersebut.
 
"Nanti akan kita evaluasi, apakah di 10 titik itu kita masih melakukan pembatasan dengan penambahan atau titiknya pindah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.
 
Sambodo mengatakan 10 titik itu akan menjadi kawasan pengendalian bila dinyatakan tertib. Polisi sudah tidak perlu melakukan pembatasan mobilitas, cukup dengan patroli secara ketat.

"Kemudian, kita pindah pembatasan mobilitas ke titik-titik lainnya yang memang selama ini sudah ada usulan dari pemerintah daerah," ujar Sambodo.
 
Sambodo mengatakan evaluasi pembatasan mobilitas dilakukan tepat tujuh hari pemberlakuan, yakni Minggu, 27 Juni 2021. Dengan begitu, perubahan operasional pembatasan mobilitas dapat dimulai pada Senin, 28 Juni 2021.
 
"Senin pagi akan kita sampaikan kepada masyarakat, apakah tetap 10 titik atau ada penambahan, atau titiknya nanti pindah ke titik lain," ucap Sambodo.
 
Baca: Titik Pembatasan Mobilitas Warga Bertambah Menjadi 22 Ruas Jalan
 
Berikut 10 ruas jalan di wilayah Jakarta yang dibatasi mulai pukul 21.00-04.00 WIB:
 
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, dimulai dari traffic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
 
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan McDonald's sampai Jalan Benda.
 
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
 
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
 
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
 
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, mulai dari traffic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
 
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
 
8. Kawasan Kota tua, mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
 
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
 
10. Kawasan Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), yakni PIK Dua setelah melewati jembatan kawasan PIK Dua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan