Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Anies Ogah Menanggapi Paripurna Interpelasi Formula E

Antara • 28 September 2021 12:14
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi rapat paripurna interpelasi Formula E. Interpelasi merupakan hak DPRD meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis.
 
"Tidak ada tanggapan khusus karena itu kan proses internal," kata Anies saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
 
Interpelasi Formula E diusulkan Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu memilih mengikuti proses yang berlangsung.

"Kita lihat saja seperti apa, begitu ya, terima kasih," ucap Anies singkat.
 
DPRD DKI Jakarta tengah menggelar rapat paripurna (rapur) penyampain penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi Formula E. Namun, rapat ditunda sementara lantaran peserta rapat yang hadir belum memenuhi kuorum.
 
"Di dalam rapat paripurna, saya lihat hanya ada 27 orang," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.
 
Pasal 121 ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta menerangkan:
 
Interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah Anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 jumlah Anggota DPRD yang hadir.
 
Total anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sebanyak 106 orang. Artinya, untuk mencapai kuorum 53 orang mesti hadir rapat.
 
Baca: Peserta Tak Kuorum, Rapur Interpelasi Formula E Ditunda Sementara
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan