Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda sementara pelaksanaan rapat paripurna (rapur) penyampain penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi Formula E. Sebab, peserta rapat yang hadir belum memenuhi kuorum.
"Di dalam rapat paripurna, saya lihat hanya ada 27 orang," ujar Prasetyo di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.
Rapat ditunda selama satu jam ke depan hingga pukul 11.30 WIB. Seluruh peserta rapat menunggu di ruang rapat.
Pantauan Medcom.id rapat dibuka pada pukul 10.40 WIB. Pimpinan rapat hanya dihadiri Prasetyo.
Berdasarkan Pasal 121 ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta menerangkan:
Interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah Anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 jumlah Anggota DPRD yang hadir.
Total anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sebanyak 106 orang. Artinya, untuk mencapai kuorum 53 orang mesti hadir rapat.
Baca: Wagub DKI Berharap Permasalahan Formula E Tak Mesti Sampai Interpelasi
Jakarta: Ketua
DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda sementara pelaksanaan rapat paripurna (rapur) penyampain penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi
Formula E. Sebab, peserta rapat yang hadir belum memenuhi kuorum.
"Di dalam rapat paripurna, saya lihat hanya ada 27 orang," ujar Prasetyo di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.
Rapat ditunda selama satu jam ke depan hingga pukul 11.30 WIB. Seluruh peserta rapat menunggu di ruang rapat.
Pantauan
Medcom.id rapat dibuka pada pukul 10.40 WIB. Pimpinan rapat hanya dihadiri Prasetyo.
Berdasarkan Pasal 121 ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta menerangkan:
Interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah Anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 jumlah Anggota DPRD yang hadir.
Total anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sebanyak 106 orang. Artinya, untuk mencapai kuorum 53 orang mesti hadir rapat.
Baca:
Wagub DKI Berharap Permasalahan Formula E Tak Mesti Sampai Interpelasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)