Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) berhasil meraih penghargaan bergengsi Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kategori Perkantoran BUMN/BUMD atas penanganan dan penanggulangan Covid-19. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-57 pada 12 November 2021.
"Alhamdulillah Jakpro mendapatkan penghargaan mitra bakti husada K3 perkantoran kategori perkantoran BUMN/BUMD, diumumkan pada kegiatan hari kesehatan nasional oleh Kementrian Kesehatan RI," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo, lewat pernyataan resmi, Senin 15 November 2021.
Sebagai informasi, Jakpro berhasil meraih penghargaan tersebut dari total terdapat 172
Kementerian/Lembaga (K/L) serta BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai oleh
Kemenkes.
Sejauh ini, Jakpro mengeluarkan sejumlah kebijakan dan gerakan riil yang efektif untuk penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan kerja. Yang pertama, yaitu menetapkan prosedur pencegahan Covid-19 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, Jakpro juga membuat self-assessment Covid-19 bagi karyawan yang terpapar virus, serta membuat format khusus 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) bagi karyawan terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, manajemen Jakpro melaksanakan pemantauan kondisi seluruh karyawan baik yang sedang work from home (WFH) maupun work from office (WFO) setiap hari dengan menggunakan metode Call Tree System, dimana seluruh divisi dan unit kerja mendapatkan laporan dari masing-masing tim kerjanya untuk kemudian dilaporkan kepada Manajemen dan
Direksi secara rutin.
Kemudian, Jakpro menggunakan aplikasi Talenta untuk melaksanakan monitoring lokasi karyawan serta penyampaian berita dan regulasi terbaru tentang kebijakan yang berlaku pada masa pandemi.
"Dalam melaksanakan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran, Jakpro mengimplementasikan peraturan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 328 Tahun 2020. Ini penghargaan yang akan diberikan bagi instansi terbaik yang menjalankan pencegahan penularan Covid-19. Alhamdulillah, Jakpro tetap konsisten menjalankan metode pencegahan dan pelaporan ini selama lebih dari 1,5 tahun sejak awal pandemi melanda ibu kota," imbuh Nadia.
Tak hanya itu, berbagai upaya dilakukan Jakpro dalam rangka membantu semua pihak terkait, terutama Pemerintah dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dari mulai aktif mengampanyekan penerapan protokol kesehatan (Prokes), melaksanakan Townhall Meeting yang mengangkat berbagai tema untuk meningkatkan kesadaran tentang Covid-19.
Serta pembuatan fasilitas cuci tangan dan pembagian masker sebagai bentuk kontribusi langsung penanganan Covid-19 bagi masyarakat sekitar, membuat unit swapulih serta shelter isolasi mandiri di LRT Jakarta, screening donor darah konsvalen hingga percepatan program vaksinasi untuk masyarakat umum.
"Selama pandemi, Jakpro berperan aktif terlibat membantu Pemerintah menjalankan amanah konstitusi untuk hadir memberikan manfaat bagi warganya. Selain itu juga, seluruh karyawan Jakpro Group dan sebagian besar keluarga karyawan telah mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19 untuk itu kami berharap agar percepatan vaksin di Ibukota dapat tercipta sehingga Jakarta dapat segera terbebas dari Covid-19," kata Nadia.
Berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan, membuat segenap Insan Jakpro mampu beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, manajemen juga selalu mengingatkan agar Insan Jakpro tidak terbawa euforia berlebih bahwa pandemi akan segera berakhir, terutama ketika telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
Sisi lainnya, manajemen turut beryukur dan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak Jakpro selama masa kenormalan baru (new normal). Terlebih lagi, sejumlah kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan perusahaan terbukti efektif untuk meningkatkan key performance indeks (KPI) Insan Jakpro.
Indikatornya efisiensi beban pekerjaan terjaga serta produktifitas pemenuhan target tetap berjalan sesuai rencana. Kemudian, berbagai kebijakan yang diambil perusahaan seperti melaksanakan pemantauan kondisi seluruh karyawan yang sedang WFH setiap hari secara rutin terbukti mampu menjaga kesehatan mental dan fisik karyawan selama pandemi.
Selain itu, kebijakan peringatan/deteksi dini (early warning system) dan perlindungan sejak awal melalui monitoring lokasi karyawan melalui aplikasi mampu mengurangi laju penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran maupun proyek.
Nilai lebihnya lagi, kebijakan-kebijakan perusahaan ini pun bisa memberikan pembelajaran secara kolektif untuk melindungi diri sendiri dan keluarga di rumah," ujarnya.
Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) berhasil meraih penghargaan bergengsi Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kategori Perkantoran BUMN/BUMD atas penanganan dan penanggulangan Covid-19. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-57 pada 12 November 2021.
"Alhamdulillah Jakpro mendapatkan penghargaan mitra bakti husada K3 perkantoran kategori perkantoran BUMN/BUMD, diumumkan pada kegiatan hari kesehatan nasional oleh Kementrian Kesehatan RI," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo, lewat pernyataan resmi, Senin 15 November 2021.
Sebagai informasi, Jakpro berhasil meraih penghargaan tersebut dari total terdapat 172
Kementerian/Lembaga (K/L) serta BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai oleh
Kemenkes.
Sejauh ini, Jakpro mengeluarkan sejumlah kebijakan dan gerakan riil yang efektif untuk penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan kerja. Yang pertama, yaitu menetapkan prosedur pencegahan Covid-19 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, Jakpro juga membuat self-assessment Covid-19 bagi karyawan yang terpapar virus, serta membuat format khusus 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) bagi karyawan terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, manajemen Jakpro melaksanakan pemantauan kondisi seluruh karyawan baik yang sedang work from home (WFH) maupun work from office (WFO) setiap hari dengan menggunakan metode Call Tree System, dimana seluruh divisi dan unit kerja mendapatkan laporan dari masing-masing tim kerjanya untuk kemudian dilaporkan kepada Manajemen dan
Direksi secara rutin.
Kemudian, Jakpro menggunakan aplikasi Talenta untuk melaksanakan monitoring lokasi karyawan serta penyampaian berita dan regulasi terbaru tentang kebijakan yang berlaku pada masa pandemi.
"Dalam melaksanakan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran, Jakpro mengimplementasikan peraturan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 328 Tahun 2020. Ini penghargaan yang akan diberikan bagi instansi terbaik yang menjalankan pencegahan penularan Covid-19. Alhamdulillah, Jakpro tetap konsisten menjalankan metode pencegahan dan pelaporan ini selama lebih dari 1,5 tahun sejak awal pandemi melanda ibu kota," imbuh Nadia.
Tak hanya itu, berbagai upaya dilakukan Jakpro dalam rangka membantu semua pihak terkait, terutama Pemerintah dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dari mulai aktif mengampanyekan penerapan protokol kesehatan (Prokes), melaksanakan Townhall Meeting yang mengangkat berbagai tema untuk meningkatkan kesadaran tentang Covid-19.
Serta pembuatan fasilitas cuci tangan dan pembagian masker sebagai bentuk kontribusi langsung penanganan Covid-19 bagi masyarakat sekitar, membuat unit swapulih serta shelter isolasi mandiri di LRT Jakarta, screening donor darah konsvalen hingga percepatan program vaksinasi untuk masyarakat umum.
"Selama pandemi, Jakpro berperan aktif terlibat membantu Pemerintah menjalankan amanah konstitusi untuk hadir memberikan manfaat bagi warganya. Selain itu juga, seluruh karyawan Jakpro Group dan sebagian besar keluarga karyawan telah mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19 untuk itu kami berharap agar percepatan vaksin di Ibukota dapat tercipta sehingga Jakarta dapat segera terbebas dari Covid-19," kata Nadia.
Berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan, membuat segenap Insan Jakpro mampu beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, manajemen juga selalu mengingatkan agar Insan Jakpro tidak terbawa euforia berlebih bahwa pandemi akan segera berakhir, terutama ketika telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
Sisi lainnya, manajemen turut beryukur dan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak Jakpro selama masa kenormalan baru (new normal). Terlebih lagi, sejumlah kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan perusahaan terbukti efektif untuk meningkatkan key performance indeks (KPI) Insan Jakpro.
Indikatornya efisiensi beban pekerjaan terjaga serta produktifitas pemenuhan target tetap berjalan sesuai rencana. Kemudian, berbagai kebijakan yang diambil perusahaan seperti melaksanakan pemantauan kondisi seluruh karyawan yang sedang WFH setiap hari secara rutin terbukti mampu menjaga kesehatan mental dan fisik karyawan selama pandemi.
Selain itu, kebijakan peringatan/deteksi dini (early warning system) dan perlindungan sejak awal melalui monitoring lokasi karyawan melalui aplikasi mampu mengurangi laju penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran maupun proyek.
Nilai lebihnya lagi, kebijakan-kebijakan perusahaan ini pun bisa memberikan pembelajaran secara kolektif untuk melindungi diri sendiri dan keluarga di rumah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)