medcom.id, Jakarta: Koordinator Pekerja Harian Lepas (PHL) kawasan Monas diduga melakukan praktik jula beli PHL. Banyak PHL yang belum habis kontrak diganti PHL baru dengan uang pendaftaran Rp1 juta - Rp2 juta.
"Banyak yang baru beberapa bulan kerja dipecat mandor (koordinator PHL). Alasannya karena malas kerja," kata salah satu PHL kebersihan kawasan Monas yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/12).
Ia mengatakan, hal itu terjadi sejak kewenangan pengelolaan Monas dialihkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi Unit Pengelola (UP) Monas. “Kami khawatir kena pecat. Kalau PHL luar (Monas) lebih aman. Karena dipantau Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, koordinator PHL kebersihan menerima calon PHL jika yang bersangkutan mau memberikan uang pelicin dengan jumlah tertentu.
"Diterima masuk kerja kalau bayar Rp1 juta - Rp2 juta. Mereka mau bayar yang penting bisa kerja. Gaji PHL kebersihan Monas dihitung harian, Rp 100 ribu. Tapi saya bingung, PHL baru absennya pakai nama yang lama (PHL dipecat)," katanya.
Kepala UP Monas Rini Hariani mengatakan, jumlah PHL Monas sebanyak 525 orang. Jumlah tersebut meliputi 328 perawat taman, 141 pengamanan dalam, empat operator kereta dan 52 tenaga kebersihan tugu. "Saya belum pernah terima informasi itu. Perekrutan pegawai sampai pengelolaan Monas dijalankan kami (UP Monas)," ujar Rini.
Ia mengungkapkan, kontrak PHL 2015 berakhir 31 Desember 2015. UP Monas sedang melakukan perekrutan ulang untuk masa kontrak 2016. "Kami tetap utamakan PHL yang lama. Kalu ada yang gugur, baru diseleksi calon tenaga kerja baru," katanya.
Rini menjelaskan, teknis pembayaran honor PHL dilakukan melalui Bank DKI ke rekening masing-masing. Hal itu untuk menghindari aksi pemotongan gaji. "Kalau ada PHL yang pakai nama orang lain bisa rugi. Karena gajinya tidak sampai ke tangannya," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Koordinator Pekerja Harian Lepas (PHL) kawasan Monas diduga melakukan praktik jula beli PHL. Banyak PHL yang belum habis kontrak diganti PHL baru dengan uang pendaftaran Rp1 juta - Rp2 juta.
"Banyak yang baru beberapa bulan kerja dipecat mandor (koordinator PHL). Alasannya karena malas kerja," kata salah satu PHL kebersihan kawasan Monas yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/12).
Ia mengatakan, hal itu terjadi sejak kewenangan pengelolaan Monas dialihkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi Unit Pengelola (UP) Monas. “Kami khawatir kena pecat. Kalau PHL luar (Monas) lebih aman. Karena dipantau Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, koordinator PHL kebersihan menerima calon PHL jika yang bersangkutan mau memberikan uang pelicin dengan jumlah tertentu.
"Diterima masuk kerja kalau bayar Rp1 juta - Rp2 juta. Mereka mau bayar yang penting bisa kerja. Gaji PHL kebersihan Monas dihitung harian, Rp 100 ribu. Tapi saya bingung, PHL baru absennya pakai nama yang lama (PHL dipecat)," katanya.
Kepala UP Monas Rini Hariani mengatakan, jumlah PHL Monas sebanyak 525 orang. Jumlah tersebut meliputi 328 perawat taman, 141 pengamanan dalam, empat operator kereta dan 52 tenaga kebersihan tugu. "Saya belum pernah terima informasi itu. Perekrutan pegawai sampai pengelolaan Monas dijalankan kami (UP Monas)," ujar Rini.
Ia mengungkapkan, kontrak PHL 2015 berakhir 31 Desember 2015. UP Monas sedang melakukan perekrutan ulang untuk masa kontrak 2016. "Kami tetap utamakan PHL yang lama. Kalu ada yang gugur, baru diseleksi calon tenaga kerja baru," katanya.
Rini menjelaskan, teknis pembayaran honor PHL dilakukan melalui Bank DKI ke rekening masing-masing. Hal itu untuk menghindari aksi pemotongan gaji. "Kalau ada PHL yang pakai nama orang lain bisa rugi. Karena gajinya tidak sampai ke tangannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)