Suasana Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANT/Reno Esnir.
Suasana Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANT/Reno Esnir.

Gerindra Nilai Ombudsman tak Adil

M Sholahadhin Azhar • 27 Maret 2018 06:42
Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberi rekomendasi Pemprov DKI soal Jatibaru, Tanah Abang. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menuding tindakan Ombudsman tak adil terkait rekomendasi evaluasi kembali kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
 
"Enggak lah, Ombudsman harus juga berkeadilan. Kalo saya bilang interpelasi kan DPRD dong, enggak itu. Jadi gini Ombudsman itu juga sebaiknya coba dong kaji penutupan Kedutaan Besar Inggris," katanya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2018.
 
Menurutnya, jalanan di samping Kedubes Inggris ditutup selama bertahun-tahun namun Ombudsman tak mempersoalkan hal itu. Sama dengan jalanan di sekitar Mabes Polri dengan beberapa bagian yang ditutup. 

"Jadi harus berkeadilan juga Ombudsman. Ini untuk kepentingan rakyat kecil kok Ombudsman malah lebih proaktif. sekarang Kedutaan Besar Inggris untuk siapa," dalih Taufik.
 
Ia melihat penutupan Jatibaru dilakukan guna mengakomodir kepentingan yang lebih besar, yakni penataan PKL. Lagipula, hal tersebut hanya dilakukan sementara, meski tak ada kepastian tenggat waktu dari Pemprov DKI terkait kebijakan ini.
 
"Ini kan sementara, penataan sementara yang suatu saat saya kira akan ketemu yang permanen seperti apa. Mereka 15 tahun loh PKL itu, 15 tahun dikejar kejar. Sekarang agak tenang yang lain ngejar," sebut Taufik.
 
Prinsipnya, ia ingin Ombudsman adil menyikapi kebijakan. Jika penutupan Jalan Jatibaru dilarang, maka sebaiknya penutupan lain juga dievaluasi. Taufik menegaskan, memberhentikan program penataan PKL bisa lebih mudah daripada sikap adil Ombudsman.
 
"Saya minta Ombudsman dulu berkeadilan. Soal itu soal gampang dah, kan soal berhentiin doang soal gampang, tapi soal berkeadilan bisa gak Ombudsman? kalo soal cabut gampang, sederhana itu," tandasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan