Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Foto: MI/Adam Dwi
Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Foto: MI/Adam Dwi

Pengelola Belum Terima IMB Puskesmas Kembangan

Ilham wibowo • 06 Oktober 2017 15:08
medcom.id, Jakarta: Puskemas Kembangan, Jakarta Barat, adalah satu dari 18 gedung layanan kesehatan yang baru difungsikan. Peresmian dilakukan serentak oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu 4 Oktober 2017.
 
Kepala Pengelola Data dan Kepegawaian Puskesmas Kembangan, Satoso mengatakan, puluhan poliklinik di gedung baru itu sepenuhnya sudah bisa difungsikan. Peralatan kesehatan, lanjut dia, dipindahkan secara bertahap sejak 4 September 2017 dari gedung lama di Jalan H. Sa’aba, Meruya Selatan ke Gedung BRI di Jalan Kembangan Raya, Kecamatan Kembangkan, Jakarta Barat. Lokasinya tak jauh dari kompleks perkantoran Wali Kota Jakarta Barat.
 
"Bangunan gedung baru ini sudah selesai, mungkin hanya tinggal penyerahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin sarana gedung yang belum diserahkan oleh kontraktor," kata Santoso saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat 6 Oktober 2017.

Izin sarana gedung yang belum diterima pengelola Puskemas itu meliputi lift, genset dan penangkal petir. Menurut Santoso, pemanfaatan fasilitas tersebut saat ini baru sebatas uji coba.
 
"IBM kami belum menerima, sehingga urusan lainnya seperti pengelolaan limbah (Puskesmas) kemudian belum bisa dilanjutkan," ucapnya.
 
Bila dibanding dengan gedung lama, kata Santoso, gedung baru yang masuk dalam total anggaran proyek Rp257,9 miliar itu dirasakan lebih nyaman. Setiap sudut sudah dipasang pendingin udara. Lorong pemisah poliklinik yang dibuat lebar juga memberikan kemudahan bagi pasien.
 
"Gedung baru ini juga sudah dilengkapi lima ruang inap serta ruang khusus untuk persalinan. Peralatan kesehatan dari gedung lama semua sudah bisa difungsikan," ujarnya.
 
Meski demikian, Santoso tetap menyayangkan fasilitas lahan parkir yang masih tergolong sempit. Selain itu, kata dia, beberapa pemasangan pintu dinilai tak sesuai dengan standar kesehatan. Kemudian, pos bagi penjaga pengamanan Puskesmas yang punya durasi kerja 24 jam non-stop itu tidak ikut serta dibangun.
 
"Luas tanah keseluruhan ada 3 ribu meter persegi, masih kurang untuk lahan parkir. Pasien yang membawa kendaraan mobil semenatara harus parkir ke rumah warga sambil menunggu izin pengelolaan lahan Pemda di sebelah gedung ini," tutur Santoso.
 
Pembangunan 18 puskesmas yang diresmikan Gubernur Djarot itu kini tengah disorot kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mencium ada praktik korupsi dari pembangunan yang menghabiskan anggaran Rp257,9 miliar itu.
 
Wakil Direktur Tipikor Mabes Polri, Komisaris Besar Erwanto Kurniadi, membenarkan hal itu. "Iya benar, saat ini sedang penyelidikan," kata Erwanto kepada Media Indonesia, Kamis 5 Oktober 2017.
 
Erwanto belum menjelaskan lebih lanjut ihwal indikasi korupsi tersebut. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Informasi yang dihimpun, indikasi korupsi itu terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan hingga tujuh bulan.
 
Walaupun terlambat, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan DKI tak memutus kontrak. Pembangunan malah tetap diteruskan. Pembangunan 18 puskesmas yang dimulai awal 2016 itu semestinya rampung pada Desember 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan