Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang pihak swasta menyelenggarakan program hunian tanpa uang muka (DP). Akan tetapi, bila program tersebut melibatkan Pemprov, maka seluruh skema harus mengikuti aturan.
"Justru itu, kalau ada pihak-pihak yang mau menyelenggarakan, silakan selenggarakan. Tapi kalau diselenggarakan Pemprov ada tata kelolanya dan harus mengikuti payung hukum," kata Anies di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2018.
Namun, Anies menegaskan, program hunian DP Rp0 hanya bisa diselenggarakan bila Pemerintah Pusat dan Daerah terlibat. Program tersebut pun hanya dikhususkan bagi warga berpenghasilan di bawah Rp7 juta.
(Baca juga: Kata Anies soal Batalnya Groundbreaking Rumah DP Rp0)
"Kita selama ini mengumumkan untuk siapa di dalam skema FLPP, yaitu warga berpenghasilan di bawah Rp7 juta. Nah, yang berpenghasilan di atas Rp7 juta masih ditata, belum," tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan ini membantah memiliki program rumah tapak DP Rp0. Menurutnya, itu bukan program Pemprov.
"Kita belum ada program itu. Yang kita punya yang sudah diluncurkan itu. Yang sekarang belum, belum ada. Anda cek saja program siapa? Program Pemprov? Tidak ada. Cek saja," imbuh Anies.
Rumah tapak DP Rp0 rencananya akan dibangun di atas lahan 1,3 hektare yang berbeda di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Program tersebut melibatkan pihak swasta, PT Nusa Kirana.
(Baca juga: Pengembang Belum Terima Kabar Pembatalan Groundbreaking)
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang pihak swasta menyelenggarakan program hunian tanpa uang muka (DP). Akan tetapi, bila program tersebut melibatkan Pemprov, maka seluruh skema harus mengikuti aturan.
"Justru itu, kalau ada pihak-pihak yang mau menyelenggarakan, silakan selenggarakan. Tapi kalau diselenggarakan Pemprov ada tata kelolanya dan harus mengikuti payung hukum," kata Anies di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2018.
Namun, Anies menegaskan, program hunian DP Rp0 hanya bisa diselenggarakan bila Pemerintah Pusat dan Daerah terlibat. Program tersebut pun hanya dikhususkan bagi warga berpenghasilan di bawah Rp7 juta.
(Baca juga:
Kata Anies soal Batalnya Groundbreaking Rumah DP Rp0)
"Kita selama ini mengumumkan untuk siapa di dalam skema FLPP, yaitu warga berpenghasilan di bawah Rp7 juta. Nah, yang berpenghasilan di atas Rp7 juta masih ditata, belum," tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan ini membantah memiliki program rumah tapak DP Rp0. Menurutnya, itu bukan program Pemprov.
"Kita belum ada program itu. Yang kita punya yang sudah diluncurkan itu. Yang sekarang belum, belum ada. Anda cek saja program siapa? Program Pemprov? Tidak ada. Cek saja," imbuh Anies.
Rumah tapak DP Rp0 rencananya akan dibangun di atas lahan 1,3 hektare yang berbeda di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Program tersebut melibatkan pihak swasta, PT Nusa Kirana.
(Baca juga:
Pengembang Belum Terima Kabar Pembatalan Groundbreaking)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)