Jakarta: Pengayuh becak di Ibu Kota tidak gentar menghadapi serbuan becak yang datang dari luar Jakarta. Mereka yakin Pemerintah DKI akan menghalau kedatangan becak dari luar daerah.
Pengayuh becak, Rustam, 59, mengaku tidak khawatir. Ia menilai becak yang nekat datang ke Ibu kota akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mereka tidak memiliki stiker khusus dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai yang diomongin pak lurah semalam, kalau tidak ada stikernya bakal dipulangkan," kata Rustam kepada Medcom.id, Jumat, 26 Januari 2018.
Namun, ia tidak bisa berbuat apa-apa jika banyak tukang becak ilegal datang ke Ibu Kota. Karena satu nasib dan berkawan, ia tidak bisa melarang tukang becak dari Jawa berdatangan. Dirinya menyerahkan masalah itu ke pemerintah.
"Itu ranah lurah dan Satpol PP, nanti juga akan ditertibkan," ungkapnya.
Baca: Sandi Pertimbangkan Becak di Kawasan Wisata
Rustam berharap pemerintah segera mendata tukang becak di Ibu kota yang memiliki KTP DKI. Harapan itu muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya melegalkan tukang becak yang memiliki KTP DKI.
"Saya ingin pemerintah tegas mengusut jika ada yang menjadi tukang becak, apalagi ini bisa menjadi penghasilan," ujarnya.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Pejagalan, Saipul Hidayat, mengatakan belum menertibkan becak ilegal.
"Nanti kalau sistemnya sudah berjalan, kita akan jadwalkan penertibannya," kata Saipul.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3ZP8N" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pengayuh becak di Ibu Kota tidak gentar menghadapi serbuan becak yang datang dari luar Jakarta. Mereka yakin Pemerintah DKI akan menghalau kedatangan becak dari luar daerah.
Pengayuh becak, Rustam, 59, mengaku tidak khawatir. Ia menilai becak yang nekat datang ke Ibu kota akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mereka tidak memiliki stiker khusus dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai yang
diomongin pak lurah semalam, kalau tidak ada stikernya bakal dipulangkan," kata Rustam kepada
Medcom.id, Jumat, 26 Januari 2018.
Namun, ia tidak bisa berbuat apa-apa jika banyak tukang becak ilegal datang ke Ibu Kota. Karena satu nasib dan berkawan, ia tidak bisa melarang tukang becak dari Jawa berdatangan. Dirinya menyerahkan masalah itu ke pemerintah.
"Itu ranah lurah dan Satpol PP, nanti juga akan ditertibkan," ungkapnya.
Baca: Sandi Pertimbangkan Becak di Kawasan Wisata
Rustam berharap pemerintah segera mendata tukang becak di Ibu kota yang memiliki KTP DKI. Harapan itu muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya melegalkan tukang becak yang memiliki KTP DKI.
"Saya ingin pemerintah tegas mengusut jika ada yang menjadi tukang becak, apalagi ini bisa menjadi penghasilan," ujarnya.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Pejagalan, Saipul Hidayat, mengatakan belum menertibkan becak ilegal.
"Nanti kalau sistemnya sudah berjalan, kita akan jadwalkan penertibannya," kata Saipul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)