Wakil Ketua DPRD sekaligus penasehat FPKS Triwisaksana. Foto: Antara/HO
Wakil Ketua DPRD sekaligus penasehat FPKS Triwisaksana. Foto: Antara/HO

DPRD DKI Sebut Kebijakan Ganjil Genap belum Tepat

Achmad Zulfikar Fazli • 23 Juli 2016 00:54
medcom.id, Jakarta: Penerapan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota dinilai belum tepat. kebijakan ini masih menemui berbagai kendala.
 
"Untuk ganjil genap ini saya kira belum tepat untuk dilaksanakan karena berbagai hal," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
 
Triwisakna menjelaskan, belum ada instrumen yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan bagi warga yang membayar pajak secara penuh, khususnya kendaraan bermotor. 

"Nah itu instrumennya kan belum disiapkan," ucap dia.
 
Selain itu, dia juga menilai lemahnya aspek pengawasan terhadap kebijakan baru tersebut, seperti kebijakan 3in1 dan sterilisasi jalur Busway.
 
Menurut dia, dalam kebijakan itu, Polda Metro Jaya dan Dishub masih keteteran mengawasi pengendara yang bandel. "Apalagi kalau mau diaktifkan ganjil genap. Jadi fungsi pengawasan di lapangan itu akan jadi menyulitkan," ujar dia.
 
Terakhir, pada aspek sanksi. Triwisaksana menduga pemberian sanksi kepada pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap belum disusun dengan baik.
 
"Kalau ada penerobos yang hari genap tapi yang ganjil menerobos itu sanksinya seperti apa, itu juga saya kira belum dirumuskan dengan baik oleh Dinas Perhubungan (DKI Jakarta)," katanya.
 
Efektifkan Penerapan 3in1
 
Triwisaksana menyarankan, Pemprov DKI untuk lebih mengefektifkan kebijakan 3in1 ketimbang menerapkan ganjil genap. Sebab Triwisaksana menilai 3in1 lebih baik sembari menunggu kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) berlaku.
 
"3in1 saja tidak usah ganjil genap, sebab itu kan uji coba yang membingungkan masyarakat. Kan dulu 3in1 dihapuskan sekarang diterapkan lagi, lalu diganti ganjil genap terus ada penyesuaian. Dari pada itu kan lebih baik diteruskan saja. Toh saya kita 3in1 lebih efektif dalam membatasi kendaraan ketimbang ganjil genap. Kalau 3in1 kan tiga orang, kalau ganjil genap dua orang alias setengah-setengah," jelas dia.
 
Selain itu, Triwisaksana menilai Dinas Perhubungan DKI juga belum siap dalam menghadapi kebijakan ganjil genap. Sebab, mereka belum mampu menyediakan angkutan umum sebagai alternatif.
 
"Kendaraan umum juga belum ditambah jumlahnya. Jangan-jangan itu (pengendara) beralih dari kendaraan pribadi ke sepeda motor atau ojek dan sebagainya. Jadi hari Senen naik mobil, hari Selasa naik ojek, hari Rabu naik mobil dan seterusnya. Karena dengan kendaraan bermotor itu lebih mudah dibandingkan dengan kendaraan umum," tukas dia.
 
Karena itu, Triwisaksana berharap Pemprov DKI menerapkan kembali kebijakan 3in1 hingga ERP mulai berlaku. Sebab, ia mengakui ERP merupakan cara yang paling tepat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
 
"Sistem yang paling ideal ERP, karena di situkan pemerintah bisa mendapatkan dana, kemudian bisa dialokasikan ke kendaraan umum," tandas dia.
 
Sebagai informasi, sistem ganjil genap berlaku di ruas jalan di Jakarta yakni di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan (Jl Gatot Subroto), Simpang Kuningan (kaki Mampang), dan Simpang HOS Tjokroaminoto. Pembatasan dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan