Ilustrasi. (Foto: MI/Susanto)
Ilustrasi. (Foto: MI/Susanto)

Polda Metro Tangkap Pemalsu Kendaraan Bermotor

Antara • 07 Mei 2016 09:38
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya membekuk pelaku sindikat pemalsuan surat kelengkapan kendaraan bermotor Syaiful Rahim alias Ipul bin Abdul Rahim Djarung (28) di Tangerang Selatan Banten.
 
"Awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi jual beli mobil," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
 
Dari informasi itu, anggota Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki transaksi jual beli mencurigakan tersebut di Jalan Palapa Raya Ciputat Tangerang Selatan Banten.

Petugas mendapati Ipul akan menjual sebuah mobil Honda City bernomor polisi D 1XX1 GP yang diduga memiliki surat kelengkapan kendaraan palsu.
 
Kemudian, polisi menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur jual beli dan nomor polisi palsu.
 
"Petugas mengamankan tersangka Syaiful Rahim," ujar Eko. 
 
Saat ini petugas masih mengembangkan kasus sindikat pemalsuan surat kendaraan itu dengan mencari tersangka lainnya yakni, AN. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki asal kendaraan tersebut.
 
Dari tangan Ipul, petugas menyita barang bukti satu mobil Honda City, satu lembar STNK palsu, satu lembar BPKB palsu, satu lembar faktur pembelian palsu dan satu kunci mobil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan