Suasana kawasan Jalan Jaksa. Arga Sumantri/Metrotvnews.com.
Suasana kawasan Jalan Jaksa. Arga Sumantri/Metrotvnews.com.

Kontrol Pelancong Asing di Jalan Jaksa Longgar

Arga sumantri • 04 Mei 2016 20:42
medcom.id, Jakarta: Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat sejak lama tenar sebagai kawasan singgah warga negara asing (WNA). Para turis yang biasanya ada di Jalan Jaksa adalah pelancong dengan ongkos minim.
 
Hasna, seorang warga, menuturkan kalau warga asing yang ada di Jalan Jaksa mayoritas pelancong yang sekedar singgah. Mereka biasanya hanya tinggal beberapa hari di kawasan jalan jaksa.
 
"Paling lama satu minggu. Itu juga kalau mereka engga dapat tiket buat ke kota lain," kata Hasna saat berbincang dengan Metrotvnews.com di Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).

Sebagai orang yang bekerja di usaha jasa informasi turis di Jalan Jaksa, Hasna banyak bertemu dengan pelancong dari luar. Para turis rata-rata hanya membawa holiday visa, atau visa untuk liburan saat di Jakarta.
 
"Ya paling lama mereka cuma 30 hari legal tinggal di Indonesia kan," ungkap Hasna.
 
Sementara, kata Hasna, warga asing yang biasanya memegang visa untuk bekerja, lebih pilih tinggal di kawasan Kuningan ataupun Kemang Jakarta Selatan. Kalaupun tinggal di Jalan Jaksa, sudah dipastikan tak lebih dari sepekan.
 
"Yang bandel-bandel sih pernah ada," ungkap dia.
 
Kontrol Pelancong Asing di Jalan Jaksa Longgar
Turis tengah berjalan di Jalan Jaksa. Foto: Arga Sumantri/MTVN.
 
Heru, salah seorang pemilik penginapan di Jalan Jaksa mengatakan, jumlah turis asing yang menginap saat ini jauh menurun di banding beberapa tahun lalu. Dia juga tak tahu benar kenapa penurunan pelancong terjadi di Jalan Jaksa.
 
"Sebulan itu bisa dihitung jari bule yang nginep di sini," kata Heru.
 
Dia mengaku jarang mengecek rinci kelengkapan administrasi konsumennya. Lantaran, masa singgah para turis itu memang biasanya singkat.
 
"Ya kan mereka cuma semalam dua malam. Beda lagi kalau yang indekos, kan harus serahkan surat-surat buat lapor. Tapi engga ada bule yang sampe ngekos tuh," jelas Heru.
 
Urusan kelengkapan administrasi warga asing, Heru menyerahkan pada instansi berwenang. Lagipula, kata Heru, kawasan Jalan Jaksa juga biasanya marak razia dari Imigrasi.
 
"Sering razia juga di sini. Tapi memang sekarang-sekarang ini lebih jarang. Wong bule nya juga engga ada," ungkap dia.
 
Turis yang menginap di tempat Heru saja, dalam sebulan bisa dihitung jari. Kondisi ini, kata Heru, mulai lazim beberapa tahun terakhir.
 
"Satu bulan itu sekarang mah dua sampai paling banyak lima orang (turis) paling yang nginap," tambah Heru.
 
Kontrol Pelancong Asing di Jalan Jaksa Longgar
Turis melintas di Jalan Jaksa. Foto: Arga Sumantri/MTVN.
 
Pantauan Metrotvnews.com di Jalan Jaksa, aktivitas turis asing di kawasan itu tidak terlalu ramai. Nampak hanya satu dua turis yang berlalu-lalang atau sedang makan di rumah makan yang memang berjejer di sepanjang jalan Jaksa.
 
Obrolan singkat dengan sejumlah warga menujukkan mereka tak begitu menaruh curiga pada setiap pelancong asing yang menginap. Kecurigaan biasanya baru muncul kalau orang asing itu menetap lama di Jalan Jaksa.
 
"Baru deh tuh kalau lama di sini agak gimana juga. Soalnya biasanya izin mereka cuma buat liburan," terang Anton, salah seorang warga lainnya di Jalan Jaksa.
 
Jalan Jaksa memang kesohor dengan banyaknya turis asing yang menetap singkat. Jalan sepanjang 400 meter itu juga dikenal sebagai lokasi destinasi malam bagi warga lokal maupun asing.
 
Banyak rumah makan, cafe, salon, hingga tempat menginap berjejer di jalan yang punya lebar sekitar 6 meter itu. Saat malam di akhir pekan, biasanya jadi waktu tersibuk kawasan Jalan Jaksa.
 
Keberadaan warga asing di Indonesia mulai jadi sorotan. Lantaran, banyak pekerja asing yang kedapatan ilegal tinggal di Indonesia.
 
Kasus terhangat, lima pekerja asal Tiongkok ditangkap otoritas Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma. Mereka kedapatan melakukan pengeboran tanah tanpa izin.
 
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Halim Perdanakusuma Kolonel (Pnb) Sri Mulyo Handoko menyatakan, para WN Tiongkok yang ditangkap itu juga diketahui tak memiliki pasport resmi.
 
"Tujuh orang bekerja masuk wilayah militer tanpa ada izin. Lima di antaranya warga negara Tiongkok, tak ada paspor. Harusnya melapor dulu," kata
 
Sorotan bukan hanya tertuju pada pekerja asing ilegal. Tapi, tak sedikit warga asing yang justru berulah nakal di Indonesia. Salah satunya sebagai pengedar narkoba.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan