medcom.id, Jakarta: Fraksi di DPRD DKI mulai mencabut dukungan hak angket. Sebab, penyelidikan sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menegaskan, hak angket tidak bisa dicabut oleh fraksi.
“Hak angket itu yang mengusulkan personal, individu anggota dewan. Fraksi NasDem sebaiknya mengirimkan surat perintah kepada anggotanya untuk mencabut," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Taufik mengaku belum melihat pernyataan resmi anggota dewan dari NasDem dan PKB terkait pencabutan tersebut. Menurutnya, hak angket tetap bergulir. “Selama masih ada 15 anggota dan satu fraksi yang mendukung, hak angket tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menggulirkan hak angket kepada wali kota, camat dan lurah. Ada dua naskah yang harus dipilih bawahannya. Mendukung APBD versi Pemprov atau versi DPRD.
medcom.id, Jakarta: Fraksi di DPRD DKI mulai mencabut dukungan hak angket. Sebab, penyelidikan sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menegaskan, hak angket tidak bisa dicabut oleh fraksi.
“Hak angket itu yang mengusulkan personal, individu anggota dewan. Fraksi NasDem sebaiknya mengirimkan surat perintah kepada anggotanya untuk mencabut," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Taufik mengaku belum melihat pernyataan resmi anggota dewan dari NasDem dan PKB terkait pencabutan tersebut. Menurutnya, hak angket tetap bergulir. “Selama masih ada 15 anggota dan satu fraksi yang mendukung, hak angket tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menggulirkan hak angket kepada wali kota, camat dan lurah. Ada dua naskah yang harus dipilih bawahannya. Mendukung APBD versi Pemprov atau versi DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)