medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap tunas bangsa. Sebab sepanjang Januari hingga Mei 2014, KPAI mencatat sedikitnya 400 anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengatakan kasus pedofilia kian memakan korban. Bahkan di awal 2014, setidaknya 23 nyawa anak melayang sia-sia karena menjadi korban kejahatan seksual.
Ia mencontohkan lebih 50 anak-anak menjadi korban pelecehan seksual di Sukabumi, Jawa Barat. KPAI pun membentuk tim untuk memulihkan trauma korban. Tim juga memberi terapi kepada orangtua untuk membantu anak-anak mereka lepas dari rasa trauma. Selain itu, KPAI bertekad mengintensifkan penyuluhan agar tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kebiadaban pelaku kejahatan seksual.
medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap tunas bangsa. Sebab sepanjang Januari hingga Mei 2014, KPAI mencatat sedikitnya 400 anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengatakan kasus pedofilia kian memakan korban. Bahkan di awal 2014, setidaknya 23 nyawa anak melayang sia-sia karena menjadi korban kejahatan seksual.
Ia mencontohkan lebih 50 anak-anak menjadi korban pelecehan seksual di Sukabumi, Jawa Barat. KPAI pun membentuk tim untuk memulihkan trauma korban. Tim juga memberi terapi kepada orangtua untuk membantu anak-anak mereka lepas dari rasa trauma. Selain itu, KPAI bertekad mengintensifkan penyuluhan agar tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kebiadaban pelaku kejahatan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)