Deny Irwanto--Kombes Rikwanto
Deny Irwanto--Kombes Rikwanto

pelecehan seksual

3 Tersangka Pelecehan Seksual Siswa TK Internasional Ditangkap

Deny Irwanto • 14 April 2014 19:53
medcom.id, Jakarta: Tiga dari lima tersangka pelecehan seksual terhadap AK, siswa sekolah taman kanak-kanak bertaraf internasional di Jakarta Selatan, ditangkap. Mereka adalah AI, VA, dan AF. Dua tersangka lainnya masih buron.
 
"Kelima tersangka adalah petugas cleaning service di sekolah itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (14/4/2014).
 
Menurut Rikwanto, hasil cek laboratorium terhadap kuman-kuman dan bakteri yang ada di kelamin pelaku dan anus korban identik. Tersangka bakal dijerat Pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," ujar Rikwanto.
 
T, Ibu korban, mengungkapkan, kejadian yang menimpa anaknya terjadi sejak Maret silam. Menurut ia, kelakuan AK berubah drastis karena sering ketakutan, mengigau, dan berteriak histeris saat tidur. Awalnya, anaknya tidak mau menceritakan apa pun kepadanya, hingga akhirnya anaknya demam tinggi hingga harus dibawa ke rumah sakit.
 
"Di RS itulah ternyata anak saya terkena Herpes. Dokter merasa janggal karena pasti ada pemicu mengapa anak saya terkena herpes," kata T, Senin (14/4/2014) sore.
 
Khawatir dengan keadaan anaknya, T langsung membawa AK ke psikolog. Berdasarkan, keterangan dari psikolog yang memeriksa anaknya, diketahui AK mengalami pelecehan seksual. AK menceritakan kepada sang psikolog yang melakukan tindak pelecehan adalah orang-orang berseragam biru. Jumlahnya lima orang.
 
"Saya ke sekolah anak saya untuk mencari tahu, satpam sekolah mengatakan yang mengunakan seragam biru itu hanya cleaning service," beber T.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>