Tersangka Rachmat Hidayat (RH), penusuk Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, di kantor polisi, Kamis, 11 Februari 2021. Foto: Humas Polres Jaksel
Tersangka Rachmat Hidayat (RH), penusuk Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, di kantor polisi, Kamis, 11 Februari 2021. Foto: Humas Polres Jaksel

Plt Kadisparekraf DKI Ditusuk Pegawai Putus Kontrak

Siti Yona Hukmana • 11 Februari 2021 13:47
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk tersangka Rachmat Hidayat (RH). Pelaku merupakan bekas pegawai Dinas Kebudayaan yang ditugaskan di Disparekraf. 
 
"Sebagai (petugas) pengamanan sudah delapan tahun dia bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. 
 
Menurut dia, RH berstatus pegawai kontrak. Kontrak kerjanya diputus Dinas Kebudayaan DKI. Lantaran ditugaskan di Disparekraf, dia mengonfirmasi soal kontrak kerjanya kepada Gumilar. Pelaku kemudian emosi karena Gumilar hanya menjawab normatif. 

Baca: Kronologi Penusukan Plt Kadisparekraf DKI
 
"Jawabannya adalah, 'Anda berada di bawah Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke situ.' Ternyata jawaban seperti itu sudah menimbulkan ketersinggungan pelaku sehingga pejabat kepala Dinas (Gumilar) jadi korban," ungkap Azis
 
Azis menyebut sebelumnya RH juga mengancam pegawai lain. Mereka diteror karena memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan keinginannya. 
 
"Sebenarnya siapa pun yang ditanya kemudian tidak sesuai apa yang diinginkan berpotensi jadi korbannya dia. Nyatanya Senin, 8 Februari 2021, dia sudah emosi dan sudah mulai mengancam," ucap Azis. 
 
Gumilar menjadi korban penusukan pukul 12.20 WIB, Rabu, 10 Februari 2021, di kantornya, Jalan Terusan Rasuna Said, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, paha atas Gumilar terluka. 
 
Saat ini, Gumilar masih dirawat.  Sementara itu, RH menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan