Petugas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin di Ibu Kota. MI/Andi Widiyanto
Petugas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin di Ibu Kota. MI/Andi Widiyanto

TNI Dinilai Tak Langgar Aturan Turunkan Baliho

Anggi Tondi Martaon • 20 November 2020 15:50
Jakarta: Langkah TNI menertibkan baliho di DKI Jakarta dinilai tepat. Langkah itu sebagai bentuk penegakan aturan perundang-undangan.
 
"Jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan (aturan)," kata anggota Komisi I Dave Laksono saat dihubungi, Jumat, 20 November 2020.
 
Politikus Golkar itu menegaskan aturan perlu ditegakkan. Sehingga, tercipta keamanan dan ketenangan di tengah masyarakat.

Dia menilai TNI tidak mengambil kewenangan satuan apa pun. TNI juga memiliki tugas menjaga kestabilan keamanan masyarakat.
 
(Baca: Ada yang Salah Jika TNI Harus Turun Tangan Menertibkan Baliho)
 
"Memang dari tugasnya TNI menegakkan keamanan di semua sektor," ujar dia.
 
Sebelumnya, personel TNI terekam video menurunkan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, menyatakan penurunan baliho dan spanduk itu perintahnya langsung.
 
"Mengenai video itu anggota berbaju loreng turunkan baliho itu perintah saya. Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung usai apel gelar pasukan jelang Pilkada Serentak 2020 dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan