Jakarta: Sebanyak enam sekolah di Jakarta Utara bakal menggelar uji coba belajar tatap muka, Rabu, 7 April 2021. Uji coba digelar di SDN Rorotan 02 Pagi, SMKS Walang Jaya, SDN Sukapura 01 Pagi, SMAK Penabur Kelapa Gading, SDN Pejagalan 03, dan SDN Pademangan Barat 11.
"Besok akan digelar uji coba belajar tatap muka di sekolah yang sudah lulus asesmen (evaluasi)," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara, Purwanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 6 April 2021.
Purwanto menuturkan syarat lulus asesmen, yakni memenuhi sarana dan prasarana (sarpras), tenaga pengajar telah mengikuti dan lulus pelatihan sistem belajar blanded learning, telah mendapatkan vaksinasi covid-19. Kemudian, wali siswa telah membuat surat pernyataan anak diperbolehkan mengikuti sekolah tatap muka di tengah pandemi covid-19.
(Baca: Begini Tata Cara Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi di DKI)
"Belajar tatap muka ini hanya diperuntukan siswa mulai dari kelas IV SD hingga III SMA atau sederajat. Pelaksanaannya hanya satu pertiga secara keseluruhan siswa di sekolah tersebut. Sisanya masih ada proses belajar daring," kata Purwanto.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti, mengatakan belajar tatap muka hanya berlangsung selama empat jam. Sekolah mulai pukul 07.00-10.00 WIB.
"Untuk tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit berisiko terpapar covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan belajar tatap muka ini. Mereka tetap mengajar melalui daring," kata Sri.
Jakarta: Sebanyak enam sekolah di Jakarta Utara bakal menggelar uji coba
belajar tatap muka, Rabu, 7 April 2021. Uji coba digelar di SDN Rorotan 02 Pagi, SMKS Walang Jaya, SDN Sukapura 01 Pagi, SMAK Penabur Kelapa Gading, SDN Pejagalan 03, dan SDN Pademangan Barat 11.
"Besok akan digelar uji coba belajar tatap muka di sekolah yang sudah lulus asesmen (evaluasi)," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara, Purwanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 6 April 2021.
Purwanto menuturkan syarat lulus asesmen, yakni memenuhi sarana dan prasarana (sarpras), tenaga pengajar telah mengikuti dan lulus pelatihan sistem belajar
blanded learning, telah mendapatkan
vaksinasi covid-19. Kemudian, wali siswa telah membuat surat pernyataan anak diperbolehkan mengikuti sekolah tatap muka di tengah pandemi covid-19.
(Baca:
Begini Tata Cara Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi di DKI)
"Belajar tatap muka ini hanya diperuntukan siswa mulai dari kelas IV SD hingga III SMA atau sederajat. Pelaksanaannya hanya satu pertiga secara keseluruhan siswa di sekolah tersebut. Sisanya masih ada proses belajar daring," kata Purwanto.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti, mengatakan belajar tatap muka hanya berlangsung selama empat jam. Sekolah mulai pukul 07.00-10.00 WIB.
"Untuk tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit berisiko terpapar covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan belajar tatap muka ini. Mereka tetap mengajar melalui daring," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)