Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Ahok Ganti Kepala Biro Hukum

Intan fauzi • 08 Januari 2016 11:27
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mengganti kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu. Sri akan diganti seorang wanita yang memiliki keberanian.
 
"Ini bukan dicopot ya, tapi Kepala Biro Hukum itu kebetulan masuk masa pensiun," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016).
 
Ahok enggan mengungkapkan nama pengganti Sri. Ia bilang, pengganti Sri masih dari kalangan wanita. "Penggantinya tetap perempuan. Ibu-ibu yang lebih berani dan mempunyai kecakapan dalam berlegitimasi,” ujar Ahok.
 
Sementara itu, Ahok juga belum ingin mengungkapkan posisi penting apa lagi yang akan digantinya. "Tidak tahu, nanti liat saja," katanya.
 
Ahok akan merombak susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI hari ini. Sejumlah PNS bakal dirotasi sesuai kebutuhan. Selain PNS yang memasuki masa pensiun, rotasi untuk memaksimalkan kinerja PNS.
 
Ahok belum tahu jumlah PNS yang bakal dilantik. Menurut dia, semua PNS paham tugas yang harus dilaksanakan, namun lambat dalam tindakan."Pemain cadangan banyak, kalau lari 5 menit enggak becus, ya ganti saja," kata Ahok.
 
Ahok tidak mengkhawatirkan beberapa pihak yang mengkritik kebijakannya mengevaluasi pejabat dalam waktu tiga bulan hingga enam bulan. Menurut dia, perombakan PNS DKI hak prerogatif gubernur.
 
"Banyak yang kritik saya terlalu cepat ganti pejabat, suka-suka saya dong mau ganti pejabat kapanpun. Kenapa enggak, kalau buat mengganti pejabat yang lebih bagus," ujar Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan