Ilustrasi--Kawasan Kemang, Jalan Taman Kemang.--Medcom.id/Riyan Ferdianto.
Ilustrasi--Kawasan Kemang, Jalan Taman Kemang.--Medcom.id/Riyan Ferdianto.

Kata Warga soal Pembatasan Kendaraan di Kemang

Cindy • 10 April 2019 11:12
Jakarta: Sejumlah permasalahan kini tengah dialami kawasan elite di Jakarta Selatan, yaitu Kemang. Salah satunya yaitu kemacetan.
 
Guna mengatasi kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi kendaraan. Kendaraan pribadi yang bukan milik warga setempat dilarang masuk kawasan tersebut.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mengaudiensi warga sekitar, terkait program tersebut. Masyarakat terdata bakal diberikan stiker untuk kendaraan pribadinya.

Rencana tersebut ditanggapi poisitif oleh Cita Fitria, 36, warga Kemang. Menurutnya, jurus pembatasan kendaraan bakal menyulap Kemang menjadi kawasan nyaman dan bebas macet.
 
"Itu kan salah satu cara supaya kita lebih nyaman. Kawasan Kemang ini kan sering macet, bagus dengan program begitu," ucap Citra, Rabu, 10 April 2019.
 
Hal berbeda disampaikan Carto, 40. Dia khawatir pendataan kendaraan yang dilakukan pemprov DKI tak maksimal. Sebab, sosialisasi saat ini belum sampai di telinganya.
 
"Kalau untuk pendatang yang baru tinggal di Kemang, apa terdata? Kan menyulitkan kalau tidak," tuturnya.
 
Keresahan juga muncul dari pengendara ojek daring, Rendi Valentino. Menurutnya, untuk mengantarkan penumpang sesuai lokasi di kawasan Kemang bakal terhambat.
 
"Namanya jalan umum, masa dibatasin hak penggunaannya. Kita juga kalau mau antar penumpang yang tinggal di sini (Kemang) jadi sulit dong," ucapnya.
 
Dia meminta Pemprov DKI untuk mengkaji ulang program itu. Bakal lebih baik apabila ojek daring diperbolehkan masuk dan keluar untuk mengantar penumpang.
 
Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan revitalisasi di empat kawasan strategis, meliputi Kemang, Kuningan, Cikini, dan Senen. Untuk kawasan Kemang, revitalisasi meliputi penataan ulang trotoar dan pembatasan kendaraan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan