Razia lalu lintas. Foto: Medcom.id/Farhan
Razia lalu lintas. Foto: Medcom.id/Farhan

Sejumlah Fakta Operasi Patuh Jaya 2023 hingga Hari Ketiga

M Rodhi Aulia • 13 Juli 2023 11:57
Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2023 dari 10 hinga 23 Juli 2023. Dalam operasi yang sudah berlangsung selama tiga hari hingga Rabu 12 Juli 2023, Polda Metro Jaya sudah menemukan ribuan pelanggaran.
 
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang berlangsung selama periode 10-23 Juli 2023.
 
"Kegiatan melibatkan 2.938 personel gabungan dalam upaya  meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta dalam rangka keamanan keselamatan ketertiban berlalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Minggu, 9 Juli 2023.

Ribuan personel ini diberi arahan terkait 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Mulai dari melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
 
Kemudian, pengendara yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan.
 
Selanjutnya tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan sasaran untuk kendaraan sepeda motor adalah mereka yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.
 
Baca juga: Polrestabes Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar
 
Berikut fakta-fakta seputar Operasi Jaya sejauh ini:

1. Tegur 7.320 Pelanggar


Polda Metro Jaya menemukan ribuan pelanggaran lalu lintas hingga hari ke-3 Operasi Patuh Jaya 2023. Polda Metro melakukan teguran terhadap 7.320 pelanggar.
 
"Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 7.320 pelanggaran sudah diberi teguran dengan rincian hari pertama 2.436 perkara, hari kedua 2.560 perkara, dan hari ketiga 2.324 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 13 Juli 2023.

2. Tilang 1.358 Pelanggar


Selain melakukan teguran, Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 1.358 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, hari pertama 517 perkara, hari kedua 345 perkara dan hari ketiga 496 perkara.


3. Jenis Pelanggaran


Dari ribuan pelanggaran ini, di antaranya pelanggaran yang dilakukan sepeda motor, berupa 370 tidak menggunakan helm dan dan 373 melawan arus. Sementara pelanggaran roda empat, yakni 420 tidak menggunakan sabuk keselamatan, 29 melebihi kecepatan, dan 22 bermain ponsel saat mengemudi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan