Jakarta: Polrestabes Bandung, Jawa Barat akan menggelar Operasi Patuh Lodaya besok, mulai tanggal 10-23 Juli 2023. Operasi Patuh Lodaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas. Nantinya, akan ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar seperti salah satunya adalah knalpot bising.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, knalpot bising merupakan produk otomotif yang tidak memenuhi kelayakan untuk digunakan di jalan raya karena keberadaannya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Karena menimbulkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas, dengan modifikasi kendaraan tidak sesuai dengan kelayakan teknis, maka akan ditertibkan,” kata Eko di Bandung, mengutip dari Antara, Minggu, 9 Juli 2023.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai Besok, Catat 14 Pelanggaran yang Disasar
Sebelumnya, knalpot bising juga memang sudah menjadi sasaran penindakan para polisi lalu lintas sejak beberapa waktu lalu, dan hal ini sangat berpengaruh karena ia mengklaim jumlah pengguna knalpot bising di Kota Bandung sudah menurun. Namun, dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut maka pemberantasan knalpot bising akan kembali dioptimalkan.
“Saya konsisten melakukan penindakan pada knalpot brong (bising), dan hasilnya kendaraan dengan knalpot begitu sudah menurun,” lanjutnya.
Selain knalpot bising, ada lima jenis pelanggaran lain yang menjadi sasaran anggota kepolisian yakni pelanggaran pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga pengendara yang mengemudi sambil menggunakan ponsel.
Diketahui, dalam operasi tersebut Satlantas Polrestabes Bandung akan menerjunkan sebanyak 130 personel untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan penilangan hanya akan dilakukan dengan sistem tilang elektronik dan tilang manual oleh petugas yang bersertifikasi.
Jakarta:
Polrestabes Bandung, Jawa Barat akan menggelar
Operasi Patuh Lodaya besok, mulai tanggal 10-23 Juli 2023. Operasi Patuh Lodaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas. Nantinya, akan ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar seperti salah satunya adalah
knalpot bising.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, knalpot bising merupakan produk otomotif yang tidak memenuhi kelayakan untuk digunakan di jalan raya karena keberadaannya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Karena menimbulkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas, dengan modifikasi kendaraan tidak sesuai dengan kelayakan teknis, maka akan ditertibkan,” kata Eko di Bandung, mengutip dari Antara, Minggu, 9 Juli 2023.
Sebelumnya, knalpot bising juga memang sudah menjadi sasaran penindakan para polisi lalu lintas sejak beberapa waktu lalu, dan hal ini sangat berpengaruh karena ia mengklaim jumlah pengguna knalpot bising di Kota Bandung sudah menurun. Namun, dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut maka pemberantasan knalpot bising akan kembali dioptimalkan.
“Saya konsisten melakukan penindakan pada knalpot brong (bising), dan hasilnya kendaraan dengan knalpot begitu sudah menurun,” lanjutnya.
Selain knalpot bising, ada lima jenis pelanggaran lain yang menjadi sasaran anggota kepolisian yakni pelanggaran pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga pengendara yang mengemudi sambil menggunakan ponsel.
Diketahui, dalam operasi tersebut Satlantas Polrestabes Bandung akan menerjunkan sebanyak 130 personel untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan penilangan hanya akan dilakukan dengan sistem tilang elektronik dan tilang manual oleh petugas yang bersertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)