ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

Operasi Patuh Jaya Dimulai Besok, Catat 14 Pelanggaran yang Disasar

Fatha Annisa • 09 Juli 2023 13:32
Jakarta: Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai besok, 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Sebanyak 14 pelanggaran lalu lintas akan menjadi incaran. 
 
Melalui media sosial resminya, Polda Metro Jaya menyampaikan informasi bahwa Operasi Patuh Jaya 2023 akan dilaksanakan selama dua pekan. Selain di Jakarta, Operasi Patuh Jaya 2023 juga digelar secara nasional di tanggal yang sama. 
 

Target Operasi

Adapun dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetroJaya, berikut daftar pelanggaran yang disasar:
 
  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP
Operasi Patuh Jaya Dimulai Besok, Catat 14 Pelanggaran yang Disasar
Operasi Patuh Jaya 2023. Foto: Twitter
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan