Jakarta: Satreskrim Polsek Kemayoran menangkap Ar, 35 pria viral lantaran terekam kamera pengawas melakukan onani atau masturbasi di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ar ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelaku sudah kita tangkap. Saat ini pelaku berada di Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi (Kompol) Ardiansyah saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2023.
Pelaku diringkus setelah aksinya viral di media sosial. Polsek Kemayoran kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Kasus yang viral ada seorang pria onani di daerah Cempaka Baru, ditangkap di kawasan Cempaka Baru," terangnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hady Saputra Siagian mengecam aksi pria tersebut. Ar mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah jadi tersangka," singkat Hady Saputra Siagian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Satreskrim Polsek Kemayoran menangkap Ar, 35 pria viral lantaran terekam kamera pengawas melakukan onani atau
masturbasi di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ar ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelaku sudah kita tangkap. Saat ini pelaku berada di Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Kapolsek Kemayoran, Komisaris
Polisi (Kompol) Ardiansyah saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2023.
Pelaku diringkus setelah aksinya viral di media sosial. Polsek
Kemayoran kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Kasus yang viral ada seorang pria onani di daerah Cempaka Baru, ditangkap di kawasan Cempaka Baru," terangnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hady Saputra Siagian mengecam aksi pria tersebut. Ar mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah jadi tersangka," singkat Hady Saputra Siagian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)