Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. -- MI/Panca Syurkani
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. -- MI/Panca Syurkani

Sistem e-Budgeting Tergantung Kebijakan Gubernur

Nur Azizah • 25 April 2017 15:03
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak menutup kemungkinan bila sistem e-budgeting diterapkan di masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Sistem itu dapat meminimalisasi peluang korupsi. 
 
"Sistem e-budgeting semuanya jalan kecuali kalau gubernurnya nanti tidak mau," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 April 2017.
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyampaikan, sistem e-budgeting APBD tidak gampang diubah. Pasalnya, dia telah mengunci dengan password khusus.

"Emang betul ada kunci, jadi enggak ada yang bisa ubah. Untuk membuka dan menginput data harus dibuka bareng dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," ujar dia.
 
Bappeda menjadi salah satu pemegang kunci e-budgeting. Bila pemegang kunci terbukti mengubah APBD, Ahok tak segan untuk mencopotnya.
 
"Tugas gubernur itu sederhana kok, pecat mereka yang nyolong. Kalau kepalanya lurus bawahnya enggak berani enggak lurus," tegas dia.
 
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, e-budgeting merupakan alat untuk mengetahui program dan anggaran yang digunakan untuk pembangunan. Gubernur dan pimpinan dewan bisa melihat secara terbuka cara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memasukan program APBD sehingga bisa terkontrol.
 
Cara kerja e-budgeting tak serumit seperti yang dibayangkan. Seluruh proses input data menggunakan password khusus. Bappeda membuat rencana kegiatan dan diinput ke dalam sistem e-budgeting.
 

Setelah itu, SKPD memasukkan komponen barang penunjang kegiatan atau program yang sudah disusun Bappeda dengan menyertakan kode nomor rekening. BPKD lalu menginput harga satuan dari komponen-komponen barang yang telah disusun SKPD. 
 
Proses input harga satuan seperti membeli barang di situs belanja online. Harga satuan diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
 
"Misalnya mau membeli kamera merek Canon, kami menyiapkan bermacam tipe dan harga. Dia (SKPD) tinggal menyortir dan membeli," terang Heru lagi.
 
SKPD dapat memberikan usulan terkait harga satuan dan nomenklatur program-program Pemprov yang dibutuhkan. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa ikut memantau dengan mengunjungi laman managedki.net untuk melihat susunan anggaran.
 
Jika penyusunan anggaran selesai, sistem akan mengunci anggaran dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Bila ada SKPD yang nakal dengan memasukkan barang-barang tertentu, maka pengajuan barang secara otomatis ditolak sistem. “Sitem terkunci setelah disetujui gubernur,” katanya.
 
Akumulasi penolakan-penolakan itu dapat diketahui jumlahnya. Angka Rp12,1 triliun yang disebut Ahok sebagai dana siluman merupakan akumulasi penolakan-penolakan input data yang dilakukan SKPD yang dikabarkan atas suruhan oknum anggota DPRD.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan