Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) memasang movable concrete barrier (MCB) di kawasan Masjid Istiqlal. Hal tersebut untuk mencegah adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak.
"Hari ini kita pasang MCB sebagai bentuk penghalauan PKL di kawasan Masjid Istiqlal," ucap Lurah Pasar Baru, Arbi Nuvianto saat dikonfirmasi, Kamis 24 Maret 2022.
Baca: Ramadan, Masjid Istiqlal Beroperasi 100%
Arbi mengatakan sesuai dengan arahan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, jajaranya saat ini sedang mendata nama pedagang di kawasan tersebut, khususnya di pintu masuk. Nantinya, para pedagang itu akan ditempatkan di lokasi sementara (Loksem) milik Sudin PPKUKM Jakarta Pusat.
"Mereka akan didata dan segera direlokasi ke Loksem," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Binamarga Sawah Besar, Hezkiel Satyawiguna, mengatakan pihaknya menempatkan sejumlah MCB yang berisi air. "Saat ini baru 24 MCB kita tempatkan di sisi pintu masuk Masjid Istiqlal, sisanya nanti kita tambah lagi," ucapnya.
Yunus, salah satu pedagang di kawasan tersebut mengaku kecewa dengan larangan berdagang di kawasan masjid Istiqlal. Dia membenarkan pedagang dimintai KTP dan KK untuk diusulkan ke kelurahan Pasar Baru.
"Katanya kita mau diberikan tempat berdagang tapi kita belum tahu di mana. Saat ini kita hanya diminta identitas saja untuk dilakukan pendataan," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan penertiban PKL di sekitar Masjid Istiqlal untuk memperindah kawasan tersebut. "Keberadaan mereka (PKL), membuat kawasan masjid menjadi kumuh," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, kepada Medcom.id, Kamis, 17 Maret 2022.
Jakarta:
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) memasang
movable concrete barrier (MCB) di kawasan
Masjid Istiqlal. Hal tersebut untuk mencegah adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak.
"Hari ini kita pasang MCB sebagai bentuk penghalauan PKL di kawasan Masjid Istiqlal," ucap Lurah Pasar Baru, Arbi Nuvianto saat dikonfirmasi, Kamis 24 Maret 2022.
Baca:
Ramadan, Masjid Istiqlal Beroperasi 100%
Arbi mengatakan sesuai dengan arahan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, jajaranya saat ini sedang mendata nama pedagang di kawasan tersebut, khususnya di pintu masuk. Nantinya, para
pedagang itu akan ditempatkan di lokasi sementara (Loksem) milik Sudin PPKUKM Jakarta Pusat.
"Mereka akan didata dan segera direlokasi ke Loksem," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Binamarga Sawah Besar, Hezkiel Satyawiguna, mengatakan pihaknya menempatkan sejumlah MCB yang berisi air. "Saat ini baru 24 MCB kita tempatkan di sisi pintu masuk Masjid Istiqlal, sisanya nanti kita tambah lagi," ucapnya.
Yunus, salah satu pedagang di kawasan tersebut mengaku kecewa dengan larangan berdagang di kawasan masjid Istiqlal. Dia membenarkan pedagang dimintai KTP dan KK untuk diusulkan ke kelurahan Pasar Baru.
"Katanya kita mau diberikan tempat berdagang tapi kita belum tahu di mana. Saat ini kita hanya diminta identitas saja untuk dilakukan pendataan," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan penertiban PKL di sekitar Masjid Istiqlal untuk memperindah kawasan tersebut. "Keberadaan mereka (PKL), membuat kawasan masjid menjadi kumuh," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, kepada Medcom.id, Kamis, 17 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)