Penjualan daging anjing di Pasar Senen/ADI.
Penjualan daging anjing di Pasar Senen/ADI.

Perumda Pasar Jaya Bakal Setop Perdagangan Daging Anjing

Christian • 12 September 2021 16:32
Jakarta: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membenarkan ada perdagangan daging anjing di Pasar Senen Blok III. Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza, menyebut pihaknya bakal mengevaluasi hal tersebut.
 
"Kami berjanji akan mengevaluasi operasional pasar sehingga tidak ada lagi penjualan lagi," kata Gatra saat dihubungi, Minggu, 12 September 2021.
 
Menurut dia, peraturan Perumda Pasar Jaya memang tidak membolehkan penjualan anjing. Sebab, daging anjing tidak masuk dalam komoditas yang bisa diperjualbelikan di pasar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Sanksi Tegas Menanti Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
 
Animal Defenders Indonesia menyomasi PD Pasar Jaya terkait dugaan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Somasi itu ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
"Penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya di Pasar Senen sudah berlangsung sangat lama," tulis Instagram @animaldefendersindo seperti dikutip Medcom.id, Jumat, 10 September 2021.
 
Animal Defenders Indonesia menyebut penjualan daging anjing paralel atau mirip dengan daging-daging lain. Mereka memprotes fenomena tersebut.
 
"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar peraturan," tulis Animal Defenders Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan