Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Sanksi Tegas Menanti Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

Theofilus Ifan Sucipto • 11 September 2021 02:35
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti dugaan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Sanksi tegas menanti bila hal itu terbukti benar.
 
"Nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 10 September 2021.
 
Ariza mengeklaim belum mendapat informasi itu dari PD Pasar Jaya. Namun dia memastikan ada tindakan dan sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran.

"Karena ini melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pangan," papar dia.
 
Animal Defenders Indonesia menyomasi PD Pasar Jaya terkait dugaan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Somasi itu ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
"Penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya di Pasar Senen sudah berlangsung sangat lama," tulis Instagram @animaldefendersindo seperti dikutip Medcom.id, Jumat, 10 September 2021.
 
Animal Defenders Indonesia menyebut penjualan daging anjing paralel dengan daging-daging lain. Mereka memprotes fenomena tersebut.
 
"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar peraturan," tulis Animal Defenders Indonesia.
 
(Baca: Pemprov DKI Akui Kasus Penjualan Daging Anjing Pelik)
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan