Jakarta: DKI Jakarta kembali mencatat rekor kasus harian covid-19 pada Minggu, 20 Juni 2021. Kasus covid-19 di Ibu Kota tembus 5.582 kasus positif harian. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi.
Lonjakan kasus covid-19 ini membuat total kasus di Jakarta berada di angka 474.029 kasus. Sedangkan, kasus aktif menjadi 30.142 orang.
Sementara, total kasus sembuh sebanyak 435.982 kasus. Serta, total korban meninggal akibat covid-19 mencapai 7.905 orang.
Baca: Kasus Covid-19 pada Anak di Bawah 18 Tahun Bertambah
Lonjakan terjadi 4 hari berturut-turut
Lonjakan kasus positif covid-19 mencapai 4 ribu kasus sehari terjadi sejak Kamis, 17 Juni 2021. Tercatat penambahan kasus harian mencapai 4.144 orang.
Sementara, penambahan kasus sehari sebelumnya pada Rabu, 16 Juni 2021 sebesar 2.376 orang. Berikut lonjakan kasus positif yang terjadi selama 4 hari berturut-turut:
1. Kamis, 17 Juni 2021, tercatat kasus harian sebanyak 4.144 orang.
2. Jumat, 18 Juni 2021, kasus harian melonjak jadi 4.737 orang.
3. Sabtu, 19 Juni 2021, kasus harian bertambah 4.895 orang.
4. Minggu, 20 Juni 2021, kasus harian melonjak jadi 5.582 orang.
Kapasitas rumah sakit terbatas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan kapasitas rumah sakit di Jakarta semakin terbatas karena tingginya jumlah pasien covid-19. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mencapai 84 persen pada Kamis, 17 Juni 2021.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masyarakat sadar diri untuk disiplin protokol kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan bersama adalah tanggung jawab semua masyarakat.
"Jadi, kepada warga yang melihat ada yang tidak bawa masker ingatkan, kalau yang bawa masker ekstra bagikan," ucap Anies.
Baca: Kapolsek di Jakarta Diinstruksikan Keliling Awasi Penyebaran Covid-19
PPKM Mikro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Peningkatan pengawasan ini menyusul melonjaknya kasus covid-19 di Jakarta.
"Kita akan makin menggalakkan penegakan kedisiplinan, ketertiban, ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan DKI," kata Anies.
Anies menegaskan seluruh kegiatan di DKI Jakarta harus berakhir pukul 09.00 WIB. Ia meminta masyarakat melapor bila melihat ada pelanggaran.
Anies juga mengajak warga untuk menghabiskan waktu akhir pekan di rumah dan menghindari bepergian yang tidak perlu. Ini sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta.
"Untuk Sabtu, Minggu ini di rumah saja, dihabiskan bersama keluarga tidak usah bepergian kecuali kalau ada kebutuhan yang mendesak, yang penting dan pokok. Kalau tidak ada di rumah saja dan kita semua hindari potensi penularan," kata Anies.
Jakarta: DKI Jakarta kembali mencatat rekor kasus harian covid-19 pada Minggu, 20 Juni 2021. Kasus covid-19 di Ibu Kota tembus 5.582 kasus positif harian. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi.
Lonjakan kasus covid-19 ini membuat total kasus di Jakarta berada di angka 474.029 kasus. Sedangkan, kasus aktif menjadi 30.142 orang.
Sementara, total kasus sembuh sebanyak 435.982 kasus. Serta, total korban meninggal akibat covid-19 mencapai 7.905 orang.
Baca: Kasus Covid-19 pada Anak di Bawah 18 Tahun Bertambah
Lonjakan terjadi 4 hari berturut-turut
Lonjakan kasus positif
covid-19 mencapai 4 ribu kasus sehari terjadi sejak Kamis, 17 Juni 2021. Tercatat penambahan kasus harian mencapai 4.144 orang.
Sementara, penambahan kasus sehari sebelumnya pada Rabu, 16 Juni 2021 sebesar 2.376 orang. Berikut lonjakan kasus positif yang terjadi selama 4 hari berturut-turut:
1. Kamis, 17 Juni 2021, tercatat kasus harian sebanyak 4.144 orang.
2. Jumat, 18 Juni 2021, kasus harian melonjak jadi 4.737 orang.
3. Sabtu, 19 Juni 2021, kasus harian bertambah 4.895 orang.
4. Minggu, 20 Juni 2021, kasus harian melonjak jadi 5.582 orang.
Kapasitas rumah sakit terbatas
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan menuturkan kapasitas rumah sakit di Jakarta semakin terbatas karena tingginya jumlah pasien covid-19. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mencapai 84 persen pada Kamis, 17 Juni 2021.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masyarakat sadar diri untuk disiplin protokol kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan bersama adalah tanggung jawab semua masyarakat.
"Jadi, kepada warga yang melihat ada yang tidak bawa masker ingatkan, kalau yang bawa masker ekstra bagikan," ucap Anies.
Baca: Kapolsek di Jakarta Diinstruksikan Keliling Awasi Penyebaran Covid-19
PPKM Mikro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota. Peningkatan pengawasan ini menyusul melonjaknya kasus covid-19 di Jakarta.
"Kita akan makin menggalakkan penegakan kedisiplinan, ketertiban, ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan DKI," kata Anies.
Anies menegaskan seluruh kegiatan di DKI Jakarta harus berakhir pukul 09.00 WIB. Ia meminta masyarakat melapor bila melihat ada pelanggaran.
Anies juga mengajak warga untuk menghabiskan waktu akhir pekan di rumah dan menghindari bepergian yang tidak perlu. Ini sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta.
"Untuk Sabtu, Minggu ini di rumah saja, dihabiskan bersama keluarga tidak usah bepergian kecuali kalau ada kebutuhan yang mendesak, yang penting dan pokok. Kalau tidak ada di rumah saja dan kita semua hindari potensi penularan," kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)