Jakarta: Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membentuk tim pemulasaraan jenazah covid-19. Tim melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Jadi, Kelurahan Sunter Agung itu mempunyai tim pemulasaraan jenazah sebanyak 35 orang, di mana 29 orang di antaranya itu adalah anggota PPSU Kelurahan Sunter Agung," kata Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka, di kantornya, Minggu, 25 Juli 2021.
Danang menyebut pihaknya sengaja melatih petugas PPSU sebagai tim pemulasaraan jenazah. Hal itu berkaca dari kematian seorang warga yang meninggal saat isolasi mandiri karena terpapar covid-19.
Jenazah terlantar di depan kontrakannya RW 03 Sunter Agung hingga lebih dari 12 jam. Warga tak berani mendekati jenazah karena terpapar covid-19.
(Baca: Tenaga Pemulasaraan Mengaku Resah Berhadapan dengan Masyarakat)
"Saya berinisiatif untuk merekrut begitu banyak tim pemulasaraan jenazah karena saat kejadian itu dia (warga Papanggo) isoman di sana tapi tidak melaporkan ke RT/RW, meninggal covid-19, dan warga setelah tahu tidak ada yang berani. Akibatnya, dia meninggal jam 12 siang tapi baru pemulasaraan jenazah jam 01.30 pagi," kata Danang.
Danang mafhum petugas tak bisa langsung menguburkan jenazah. Sebab, tenaga pemulasaraan jenazah sangat terbatas.
Sebanyak 35 orang diberi pelatihan pada 25 Juni 2020. Pelatihan bekerja sama pihak Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.
Danang sengaja merekrut banyak orang agar bisa bergantian. Sebab, dia menyebut pernah dalam sehari petugas mengurus 2-3 jenazah warga yang tengah isolasi mandiri.
"Kalau hanya 10 orang mereka bekerja itu nanti mereka bisa terpapar, bisa capek. Jadi kalau ada yang tugas pemulasaraan, ya mereka besoknya off," kata dia.
Danang menuturkan tim pemulasaraan terbagi menjadi tiga tim. Danang juga merekrut warga dari Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM) Kelurahan Sunter Agung dan Karang Taruna.
Jakarta: Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, membentuk tim pemulasaraan jenazah
covid-19. Tim melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Jadi, Kelurahan Sunter Agung itu mempunyai tim
pemulasaraan jenazah sebanyak 35 orang, di mana 29 orang di antaranya itu adalah anggota PPSU Kelurahan Sunter Agung," kata Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka, di kantornya, Minggu, 25 Juli 2021.
Danang menyebut pihaknya sengaja melatih petugas PPSU sebagai tim pemulasaraan jenazah. Hal itu berkaca dari kematian seorang warga yang meninggal saat isolasi mandiri karena terpapar covid-19.
Jenazah terlantar di depan kontrakannya RW 03 Sunter Agung hingga lebih dari 12 jam. Warga tak berani mendekati jenazah karena terpapar covid-19.
(Baca:
Tenaga Pemulasaraan Mengaku Resah Berhadapan dengan Masyarakat)
"Saya berinisiatif untuk merekrut begitu banyak tim pemulasaraan jenazah karena saat kejadian itu dia (warga Papanggo) isoman di sana tapi tidak melaporkan ke RT/RW, meninggal covid-19, dan warga setelah tahu tidak ada yang berani. Akibatnya, dia meninggal jam 12 siang tapi baru pemulasaraan jenazah jam 01.30 pagi," kata Danang.
Danang mafhum petugas tak bisa langsung menguburkan jenazah. Sebab, tenaga pemulasaraan jenazah sangat terbatas.
Sebanyak 35 orang diberi pelatihan pada 25 Juni 2020. Pelatihan bekerja sama pihak Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.
Danang sengaja merekrut banyak orang agar bisa bergantian. Sebab, dia menyebut pernah dalam sehari petugas mengurus 2-3 jenazah warga yang tengah isolasi mandiri.
"Kalau hanya 10 orang mereka bekerja itu nanti mereka bisa terpapar, bisa capek. Jadi kalau ada yang tugas pemulasaraan, ya mereka besoknya
off," kata dia.
Danang menuturkan tim pemulasaraan terbagi menjadi tiga tim. Danang juga merekrut warga dari Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM) Kelurahan Sunter Agung dan Karang Taruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)