Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pelaku Begal Kemayoran Ditangkap

Christian • 15 Agustus 2021 22:52
Jakarta: FA, 23, pelaku begal warga Gang Spor Dalam, Kemayoraan, ditangkap jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran, Minggu, 15 Agustus 2021, 03.00 WIB dini hari. Sebuah celurit disita dari tangan pelaku.
 
Pria pengangguran ini diringkus anggota reskrim Polsek Kemayoran ketika hendak beraksi di Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran. "Tersangka ditangkap oleh anggota piket reskrim saat sedang antisipasi balap liar di Jalan Letjen Soeprapto. Disita barang bukti celurit milik tersangka," ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono saat dihubungi, Minggu, 15 Agustus 2021.
 
Penangkapan diinisiasi informasi masyarakat yang hendak dibegal pelaku. Korban dipepet tersangka AF yang membawa senjata tajam. Namun, AF membuang senjata tajam untuk menghilangkan barang bukti.

"AF keliatan membuang senjata tajam yang sebelumnya berboncengan bersama temannya. Tersangka berupaya memepet saksi terlebih dahulu," kata Ewo.
 
Baca: Hendak Tawuran, 6 Remaja Ditangkap di Senen
 
AF dibawa ke Mapolsek Kemayoran. Kepolisian juga menyita satu unit motor dengan nomor polisi B 6515 PUU dibawa ke Polsek. 
 
"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah. Kasus masih kami kembangkan," tutupnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan