Ilustrasi Kampung Akuarium/Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi Kampung Akuarium/Antara/Galih Pradipta

Kampung Susun Akuarium Tetap Jadi Aset DKI

Cindy • 25 Agustus 2020 04:00
Jakarta: Bangunan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Biaya pembangunan yang berasal dari pengembang tak akan mengubah status aset tersebut.
 
"Tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tapi tetap dicatat sebagai aset DKI, karena itu dari kewajiban pengembang," kata Anggota TGUPP Pemprov DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, dalam diskusi publik secara daring, Senin, 24 Agustus 2020.
 
Angga mengatakan PT Almaron Perkasa selaku pengembang memiliki kewajiban membangun Kampung Susun Akuarium sesuai Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L). Pengembang yang ingin membuka kawasan lebih dari lima ribu meter harus mendirikan rumah susun.

PT Almaron Perkasa ingin mendirikan apartemen yang memakan lahan lebih dari lima ribu meter. Sehingga, mereka harus mendirikan dua rumah susun menengah dan tiga rumah susun umum.
 
"Bila dikonversi uang berarti senilai Rp62 miliar untuk 240 unit di Kampung Susun Akuarium," jelas Angga.
 
Baca: Pengerjaan Konstruksi Kampung Akuarium Dimulai Oktober 2020
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung Akuarium pernah digusur saat pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Pembangunan Kampung Susun Akuarium direncanakan rampung pada Desember 2021 atau lebih cepat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan