Jakarta: Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu, 8 Juni lalu. Akibat perampokan, toko tersebut menderita kerugian sekitar Rp14 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah menangkap pelaku berinisial HK. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, dikutip Kamis, 13 Juni 2024.
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi. Pelaku masuk dari lantai Bawah, kemudian mengancam seorang karyawan toko yang akhirnya menyerahkan sejumlah jam tangan mewah.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Dalam video yang viral, terlihat awalnya tampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut. Diketahui, toko tersebut terdiri dari dua lantai, lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Jakarta: Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu, 8 Juni lalu. Akibat
perampokan, toko tersebut menderita kerugian sekitar Rp14 miliar.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah menangkap pelaku berinisial HK. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, dikutip Kamis, 13 Juni 2024.
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi. Pelaku masuk dari lantai Bawah, kemudian mengancam seorang karyawan toko yang akhirnya menyerahkan sejumlah jam tangan mewah.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Dalam video yang viral, terlihat awalnya tampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut. Diketahui, toko tersebut terdiri dari dua lantai, lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)