Jakarta: Pencurian dengan modus geser tas terjadi di mal kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban tengah makan di sebuah mal kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian datang dan duduk di belakang kursi korban.
Pelaku terlihat berpura-pura melakukan panggilan telepon. Dia memindahkan dan menggeser tas korban menggunakan tangannya.
Sesaat setelah tas korban berpindah di dekatnya, pelaku langsung kabur. Korban dinarasikan kehilangan laptop hingga sejumlah dokumen.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024. Namun, dia mengatakan korban menolak membuat laporan polisi (LP).
"SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) sudah arahkan korban untuk konsul ke Reskrim, namun korban menolak untuk bikin LP," kata Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Juni 2024.
Murodih mengatakan korban hanya membuat surat kehilangan. Ia menuturkan laptop hingga dokumen milik korban dalam tas raib dicuri pelaku.
"Dan minta dibuatkan kehilangan saja. Kerugian laptop berikut dokumen-dokumen," ujarnya.
Murodih meminta masyarakat lebih waspada. Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang bawaan saat berada di tempat umum.
"Agar berhati-hati, jaga barang kita dengan baik, waspada di sekitar kita," ucap dia.
Jakarta: Pencurian dengan modus geser tas terjadi di mal kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban tengah makan di sebuah mal kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian datang dan duduk di belakang kursi korban.
Pelaku terlihat berpura-pura melakukan panggilan telepon. Dia memindahkan dan menggeser tas korban menggunakan tangannya.
Sesaat setelah tas korban berpindah di dekatnya, pelaku langsung kabur. Korban dinarasikan kehilangan laptop hingga sejumlah dokumen.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan peristiwa
pencurian itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024. Namun, dia mengatakan korban menolak membuat laporan polisi (LP).
"SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) sudah arahkan korban untuk konsul ke Reskrim, namun korban menolak untuk bikin LP," kata Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Juni 2024.
Murodih mengatakan korban hanya membuat surat kehilangan. Ia menuturkan laptop hingga dokumen milik korban dalam tas raib dicuri pelaku.
"Dan minta dibuatkan kehilangan saja. Kerugian laptop berikut dokumen-dokumen," ujarnya.
Murodih meminta masyarakat lebih waspada. Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang bawaan saat berada di tempat umum.
"Agar berhati-hati, jaga barang kita dengan baik, waspada di sekitar kita," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)