Jakarta: Penyidik polisi tengah memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pasalnya, akun Facebook tersebut menyuruh dua ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi, untuk berbuat cabul dengan anak kandungnya.
"Nah, ini sekarang petugas terkait berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha Shakila ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan, terbukti, ada dua korbannya yang teperdaya, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, melansir Antara, Jumat, 7 Juni 2024.
Dia meminta semua pihak untuk mendukung kepolisian dalam mengusut dua kasus pencabulan itu. Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
"Mohon kerja sama dan dukungan dari rekan-rekan media, sampaikan ke masyarakat, hati-hati, ini tadi, dua kasus terakhir ini motifnya sementara ekonomi,"ucap Ade Ary.
Seorang ibu berinisial AK, 26, di Bekasi, jadi tersangka pencabulan terhadap putra kandungnya. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. AK disuruh melakukan hubungan badan dengan anaknya dan merekam aksi tersebut oleh akun Facebook Icha Shakila.
Selain itu, seorang ibu berinisial R, 22, di Tangerang Selatan, pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa. R awalnya dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023.
Namun, pemilik akun Facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
Tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila karena ekonomi. Pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi R pada 30 Juli 2023. Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang. R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busananya akan disebarkan.
Setelah mendapat ancaman tersebut, R kemudian mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat konten vulgar dengan anak kandungnya. Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan uang sejumlah Rp15 juta.
Jakarta: Penyidik polisi tengah memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pasalnya, akun Facebook tersebut menyuruh dua ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi, untuk berbuat
cabul dengan anak kandungnya.
"Nah, ini sekarang petugas terkait berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha Shakila ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan, terbukti, ada dua korbannya yang teperdaya, " kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, melansir
Antara, Jumat, 7 Juni 2024.
Dia meminta semua pihak untuk mendukung kepolisian dalam mengusut dua kasus pencabulan itu. Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
"Mohon kerja sama dan dukungan dari rekan-rekan media, sampaikan ke masyarakat, hati-hati, ini tadi, dua kasus terakhir ini motifnya sementara ekonomi,"ucap Ade Ary.
Seorang ibu berinisial AK, 26, di Bekasi, jadi tersangka pencabulan terhadap putra kandungnya. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. AK disuruh melakukan hubungan badan dengan anaknya dan merekam aksi tersebut oleh akun Facebook Icha Shakila.
Selain itu, seorang ibu berinisial R, 22, di Tangerang Selatan, pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa. R awalnya dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023.
Namun, pemilik akun Facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
Tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila karena ekonomi. Pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi R pada 30 Juli 2023. Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang. R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busananya akan disebarkan.
Setelah mendapat ancaman tersebut, R kemudian mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat konten vulgar dengan anak kandungnya. Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan uang sejumlah Rp15 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)