Jakarta: Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menyediakan layanan titip rumah dan motor saat mudik lebaran. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah tindakan kriminal seperti pencurian motor maupun rumah kosong.
"Warga bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT, RW, dan siskamling setempat," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Multazam mengatakan layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan.
Nantinya, setelah layanan penitipan rumah dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga dengan berpatroli selama pemiliknya mudik.
Sedangkan, untuk penitipan motor, bisa langsung mendatangi Polsek Jagakarsa dengan membawa salinan BPKB/STNK yang sah. Warga diharapkan membawa sendiri kain penutup motor agar tidak rusak terkena hujan ataupun panas matahari.
Menurut Multazam, mudik mengendarai roda dua ke luar kota memiliki risiko kecelakaan tinggi. Sebaiknya, kata dia, warga Jagakarsa mudik lebaran memakai mobil ataupun transportasi umum.
"Warga yang berminat dapat menghubungi hotline Polsek Jagakarsa 'titip rumah dan motor' pada nomor 08111286813," tuturnya.
Dia juga mengimbau masyarakat melepas regulator gas dari tabung. Kemudian, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan selama meninggalkan rumah untuk mencegah bahaya seperti kebakaran.
Penitipan rumah dan motor ini termasuk salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terutama, saat masa liburan maupun hari besar lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menyediakan layanan titip rumah dan motor saat
mudik lebaran. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah tindakan kriminal seperti pencurian motor maupun rumah kosong.
"Warga bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT, RW, dan siskamling setempat," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Multazam mengatakan layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum
Polsek Jagakarsa. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi percakapan
WhatsApp dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan.
Nantinya, setelah layanan penitipan rumah dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga dengan berpatroli selama pemiliknya mudik.
Sedangkan, untuk penitipan motor, bisa langsung mendatangi Polsek Jagakarsa dengan membawa salinan BPKB/STNK yang sah. Warga diharapkan membawa sendiri kain penutup motor agar tidak rusak terkena hujan ataupun panas matahari.
Menurut Multazam, mudik mengendarai roda dua ke luar kota memiliki risiko kecelakaan tinggi. Sebaiknya, kata dia, warga Jagakarsa
mudik lebaran memakai mobil ataupun transportasi umum.
"Warga yang berminat dapat menghubungi
hotline Polsek Jagakarsa 'titip rumah dan motor' pada nomor 08111286813," tuturnya.
Dia juga mengimbau masyarakat melepas regulator gas dari tabung. Kemudian, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan selama meninggalkan rumah untuk mencegah bahaya seperti kebakaran.
Penitipan rumah dan motor ini termasuk salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terutama, saat masa liburan maupun hari besar lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)