Ilustrasi uji emisi kendaraan. Foto: Medcom.id/Christian.
Ilustrasi uji emisi kendaraan. Foto: Medcom.id/Christian.

Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI akan Mengetatkan Uji Emisi Kendaraan

Indriyani Astuti • 14 Agustus 2023 15:31
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan bermotor. Ini jadi salah satu permintaan pemerintah pusat untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta.
 
"Kami diperintahkan agar mengetatkan uji emisi," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
 
Heru mengatakan pengetatan uji emisi akan dilakukan di sejumlah titik. Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Menurut Heru, para pemilik kendaraan bermotor perlu diberikan kesadaran untuk rutin melakukan uji emisi. Heru menyebut emisi atau gas buang dari kendaraan bermotor turut menyumbang buruknya polusi udara. Kendaraan baru keluaran pabrikan seharusnya sudah menggunakan bahan bakar Euro 4.
 
"Misalnya 2400 cc itu harus Pertamax Turbo ya. Kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu," ujar dia.
 
Baca juga: Ini Hasil Ratas Jokowi Soal Polusi Udara di Jabodetabek

Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan melakukan supervisi pengetatan uji emisi. Khususnya, untuk kendaraan pribadi.
 
"Kendaraan truk kan sudah ada enam bulan sekali," tutur Heru.
 
Ia mengeklaim Pemprov DKI telah melakukan langkah-langkah menangani buruknya kualitas udara di Ibu Kota dan sekitarnya. Upaya itu antara lain menambah ruang terbuka hijau. 
 
Heru mengatakan terdapat 800 lokasi ruang terbuka hijau di Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI melakukan penanaman 216 ribu pohon dengan jarak minimal tiga meter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan