Pegiat antikorupsi sekaligus Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas--Antara/Yudhi Mahatma
Pegiat antikorupsi sekaligus Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas--Antara/Yudhi Mahatma

Penghapusan LPJ RT/RW Dinilai sebagai Celah Baru Korupsi

Media Indonesia • 11 Desember 2017 08:48
Jakarta: Penghapusan kewajiban pembuatan laporan penggunaan dana operasional RT/RW yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai berpotensi besar menjadi celah korupsi bancakan di masyarakat. Alih-alih menciptakan transparansi, mekanisme pertanggungjawaban yang digagas Anies melalui pertemuan warga minimal satu kali dalam enam bulan dianggap tak mendidik.
 
"Pertanggungjawaban setiap bulan itu penting. Kalau selang waktu lama, lalu menumpuk, tidak ada buktinya, itu bisa memicu rekayasa," kata Pegiat antikorupsi sekaligus Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, Minggu, 10 Desember 2017. 
 
Menurutnya, perubahan mekanisme pelaporan itu bukan sesuatu yang prinsipiil karena hanya memerkarakan persoalan teknis. Mekanisme pertanggungjawaban RT/RW justru semestinya berjalan dua arah.

Baca: Dana Operasional RT/RW tidak Perlu LPJ
 
Di satu sisi dana dari APBD dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, sementara dana swadaya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jumlah laporan yang menumpuk semestinya tidak menjadi alasan.
 
"Kalau diserahkan kepada publik saja, bagaimana kerja pemerintah? Yang memeriksa laporan kan bukan Pak Anies saja," tambahnya.
 
Sebelumnya, Anies beralasan mekanisme pertanggungjawaban lewat forum warga justru lebih efektif ketimbang menyampaikan laporan tertulis kepada pemprov sebab ada 2.732 RW dan 30.407 RT di DKI Jakarta yang mengirim laporan pertanggungjawaban ke Pemprov DKI.
 
Firdaus menegaskan laporan pertanggungjawaban yang detail justru diperlukan untuk meyakini penggunaan dananya.
 
Apalagi, dana operasional RT/RW bukan lah dana hibah atau dana bantuan sosial, melainkan dana yang rutin dikucurkan tiap bulan dan bersumber dari APBD.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan