Jakarta: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 telah ditetapkan sebanyak Rp77,117 triliun. Dalam APBD 2018 itu terjadi penebalan dan pengurangan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin mengatakan penambahan anggaran terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Ada penambahan anggaran untuk pembangunan penampungan sementara di Kampung Akuarium dan Kampung Kunir.
Anggaran tersebut menjadi Rp15 miliar dari usulan Rp10 miliar. Penambahan juga terjadi di Rusunawa Jatinegara Barat sebesar Rp132,33 juta.
"Lalu penambahan URPS sebesar Rp1,279 miliar dan pembangunan shelter di Bukit Duri yang tidak ada di RKPD dan KUA-PPAS dengan anggaran Rp6 miliar," kata Syarifuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Pada Dinas Sosial Pekerjaan Umum juga terjadi penebalan anggaran untuk makanan dan minuman bagi warga binaan sosial di 22 panti sosial. Dari yang sebelumnya Rp25 ribu menjadi Rp40 ribu. Ada pun penebalan anggarannya dari Rp69,910 miliar menjadi Rp108,755 miliar.
"Kami menyetujui penebalan ini. Namun, DPRD meminta eksekutif menghapus anggaran untuk kegiatan sosial di Kepulauan Seribu sebesar Rp667 juta karena tumpang tindih," terang Syarifuddin.
(Baca juga: Warga Kampung Akuarium Meminta Rumah Tapak)
Penambahan anggaran juga terjadi di sektor kehutanan. Ada penambahan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana kebun bibit Rp1,5 miliar. Semula, anggaran hanya Rp3,727 miliar.
"Tapi tidak terjadi pengurangan dan penambahan. Hanya terjadi penggeseran," tutur dia.
Sementara pengurangan anggaran terdapat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan. Politikus Partai Hanura ini menyampaikan kegiatan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta berkurang dari Rp2,439 miliar menjadi Rp2,413 miliar.
Kegiatan pengadaan peralatan kerja juga mengalami penurunan dari Rp3,558 miliar menjadi Rp2,869 miliar. Kemudian, penurunan anggaran di Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup.
"Pengurangan anggaran kegiatan penyediaan alat tulis kantor yang semula Rp196 juta menjadi Rp138,182 juta," pungkas dia.
Jakarta: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 telah ditetapkan sebanyak Rp77,117 triliun. Dalam APBD 2018 itu terjadi penebalan dan pengurangan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin mengatakan penambahan anggaran terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Ada penambahan anggaran untuk pembangunan penampungan sementara di Kampung Akuarium dan Kampung Kunir.
Anggaran tersebut menjadi Rp15 miliar dari usulan Rp10 miliar. Penambahan juga terjadi di Rusunawa Jatinegara Barat sebesar Rp132,33 juta.
"Lalu penambahan URPS sebesar Rp1,279 miliar dan pembangunan shelter di Bukit Duri yang tidak ada di RKPD dan KUA-PPAS dengan anggaran Rp6 miliar," kata Syarifuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Pada Dinas Sosial Pekerjaan Umum juga terjadi penebalan anggaran untuk makanan dan minuman bagi warga binaan sosial di 22 panti sosial. Dari yang sebelumnya Rp25 ribu menjadi Rp40 ribu. Ada pun penebalan anggarannya dari Rp69,910 miliar menjadi Rp108,755 miliar.
"Kami menyetujui penebalan ini. Namun, DPRD meminta eksekutif menghapus anggaran untuk kegiatan sosial di Kepulauan Seribu sebesar Rp667 juta karena tumpang tindih," terang Syarifuddin.
(Baca juga:
Warga Kampung Akuarium Meminta Rumah Tapak)
Penambahan anggaran juga terjadi di sektor kehutanan. Ada penambahan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana kebun bibit Rp1,5 miliar. Semula, anggaran hanya Rp3,727 miliar.
"Tapi tidak terjadi pengurangan dan penambahan. Hanya terjadi penggeseran," tutur dia.
Sementara pengurangan anggaran terdapat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan. Politikus Partai Hanura ini menyampaikan kegiatan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta berkurang dari Rp2,439 miliar menjadi Rp2,413 miliar.
Kegiatan pengadaan peralatan kerja juga mengalami penurunan dari Rp3,558 miliar menjadi Rp2,869 miliar. Kemudian, penurunan anggaran di Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup.
"Pengurangan anggaran kegiatan penyediaan alat tulis kantor yang semula Rp196 juta menjadi Rp138,182 juta," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)