medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan fasilitas umum semua gedung di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI menindak tegas pengelola gedung yang terbukti lalai.
Ahok meminta Disnaker DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung di Ibu Kota. Perusahaan yang terbukti tak memiliki fasilitas sesuai prosedur harus ditindak.
"Kirim surat peringatan, kalau sudah diperbaiki harus dicek lagi kelayakannya. Ini ada hubungan dengan sertifikasi. Kalau semua asal klaim memenuhi syarat dan sertifikasi kita repot juga. Makanya harus diperiksa lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Ahok juga memerintahkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Subejo, memeriksa sertifikat gedung. Instruksi itu disampaikan Ahok, setelah lift di gedung Nestle di Jalan TB Simatupang, Jakarta selatan jatuh.
"Saya sudah bilang sama Pak Subejo untuk lakukan (pengecekan) ini semua. Gedung ini (Pemprov DKI) kalau mau jujur dikasih sertifikat juga enggak layak. Makanya harus diperiksa lalu diperbaiki," kata Ahok.
Seperti diketahui, lift di Gedung Arkadia Tower B, jatuh pada 10 Desember sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, dua orang meninggal dan satu kritis. Satu korban tewas dan korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Marinir Cilandak. Satu korban meninggal dikirim ke RS Siloam Lebak Bulus.
Korban tewas merupakan karyawan Nestle bernama Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy. Sementara korban luka bernama Abdul Rahman, petugas cleaning service gedung.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan fasilitas umum semua gedung di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI menindak tegas pengelola gedung yang terbukti lalai.
Ahok meminta Disnaker DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung di Ibu Kota. Perusahaan yang terbukti tak memiliki fasilitas sesuai prosedur harus ditindak.
"Kirim surat peringatan, kalau sudah diperbaiki harus dicek lagi kelayakannya. Ini ada hubungan dengan sertifikasi. Kalau semua asal klaim memenuhi syarat dan sertifikasi kita repot juga. Makanya harus diperiksa lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Ahok juga memerintahkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Subejo, memeriksa sertifikat gedung. Instruksi itu disampaikan Ahok, setelah lift di gedung Nestle di Jalan TB Simatupang, Jakarta selatan jatuh.
"Saya sudah bilang sama Pak Subejo untuk lakukan (pengecekan) ini semua. Gedung ini (Pemprov DKI) kalau mau jujur dikasih sertifikat juga enggak layak. Makanya harus diperiksa lalu diperbaiki," kata Ahok.
Seperti diketahui, lift di Gedung Arkadia Tower B, jatuh pada 10 Desember sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, dua orang meninggal dan satu kritis. Satu korban tewas dan korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Marinir Cilandak. Satu korban meninggal dikirim ke RS Siloam Lebak Bulus.
Korban tewas merupakan karyawan Nestle bernama Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy. Sementara korban luka bernama Abdul Rahman, petugas cleaning service gedung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)