medcom.id, Jakarta: Polisi belum menemukan adanya unsur sabotase pada kasus penemuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka. Tumpukan bungkus kabel yang menyumbat saluran air itu sisa sampah pencurian kabel di bawah tanah.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan, polisi belum menemukan indikasi sabotase dalam kasus sampah kulit kabel.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya unsur sabotase," kata Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Hasil penyidikan polisi masih berupa tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun, penyelidikan bisa berkembang ke berbagai bentuk tindak pidana. "Yang masih kami tangani soal curat (pencurian pemberatan) dulu," kata Mujiono.
Kasus ini berawal saat petugas Suku Dinas Tata Air membersihkan saluran air di Jalan Merdeka Selatan. Mereka menemukan banyak kulit kabel. Hasil penyisiran selama beberapa hari bersama Komando Pasukan Katak -pasukan elite TNI Angkatan Laut- menemukan sebanyak 25 ton kulit kabel.
Belakangan diketahui kulit kabel itu sisa pencurian kabel yang dilakukan oleh enam tersangka, yakni STR alias BY, 45, MRN alias N, 34, SWY alias SM, 45, AP alias UC, 28, RHM alias GUN, 43, dan AT alias TGL, 48. Para pelaku diyakini bagian dari sindikat spesialis pencuri kabel di saluran air.
medcom.id, Jakarta: Polisi belum menemukan adanya unsur sabotase pada kasus penemuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka. Tumpukan bungkus kabel yang menyumbat saluran air itu sisa sampah pencurian kabel di bawah tanah.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan, polisi belum menemukan indikasi sabotase dalam kasus sampah kulit kabel.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya unsur sabotase," kata Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Hasil penyidikan polisi masih berupa tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun, penyelidikan bisa berkembang ke berbagai bentuk tindak pidana. "Yang masih kami tangani soal curat (pencurian pemberatan) dulu," kata Mujiono.
Kasus ini berawal saat petugas Suku Dinas Tata Air membersihkan saluran air di Jalan Merdeka Selatan. Mereka menemukan banyak kulit kabel. Hasil penyisiran selama beberapa hari bersama Komando Pasukan Katak -pasukan elite TNI Angkatan Laut- menemukan sebanyak 25 ton kulit kabel.
Belakangan diketahui kulit kabel itu sisa pencurian kabel yang dilakukan oleh enam tersangka, yakni STR alias BY, 45, MRN alias N, 34, SWY alias SM, 45, AP alias UC, 28, RHM alias GUN, 43, dan AT alias TGL, 48. Para pelaku diyakini bagian dari sindikat spesialis pencuri kabel di saluran air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)