Ilustrasi tolak gerakan Gafatar. (Foto: Antara/Irwansyah)
Ilustrasi tolak gerakan Gafatar. (Foto: Antara/Irwansyah)

DKI Siap Relokasi Eks Gafatar ke Rusun

LB Ciputri Hutabarat • 26 Januari 2016 12:12
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia menyediakan rumah susun untuk eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun, rusun hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki KTP Jakarta.
 
"Kalau dia (eks Gafatar) punya KTP Jakarta dan tidak punya tempat tinggal, saya bersedia kasih rusun," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
 
Namun, eks Gafatar tidak diperkenankan tinggal bergerombol di satu rusun. Jika bersedia direlokasi, mereka harus tinggal di rusun yang terpisah. Hal itu untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
 
"Tapi enggak bisa satu gerombolan. Nanti malah bikin kelompok baru di rusun. Jadi mesti satu dua di dalam komplek rusun. Tapi kami utamakan dorong mereka ke keluarganya dulu," kata Ahok.
 
Eks Gafatar yang memang warga Jakarta namun kehilangan KTP, Ahok menyarankan keluarga eks Gafatar mengurus adminstrasi KTP saudaranya agar mendapatkan rusun.
 
"Mungkin ada KTP yang hilang atau sempat terbakar. Semua tidak masalah. Urus saja. Nanti kita kasih rusun," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan